Dalam upaya meningkatkan Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas melakukan studi banding ke Diskominfo Kota Singkawang terkait implementasi Jaringan Intra Pemerintah (JIP). JIP merupakan salah satu indikator penting dalam penilaian SPBE.
Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Kabupaten Sambas Hariadi, SE, M.M menyatakan, “Jaringan Intra Pemerintah adalah salah satu indikator dalam Penilaian SPBE, Diskominfo Kabupaten Sambas tahun ini telah bekerjasama dengan PLN ICON Plus untuk membangun Infrastruktur Jaringan Intra Pemerintah. Mengingat Diskominfo Kota Singkawang telah mengimplementasikannya sejak tahun 2019, sangat wajar apabila kami belajar dari pengalaman mereka.” ungkapnya
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kota Singkawang mengatakan bahwa “kami telah menjalin kerjasama dengan ICON Plus sejak 2018, dengan pengerjaan akhir pada 2019. Awalnya terdapat 48 titik jaringan, yang kemudian bertambah setiap tahun hingga mencapai 78 titik, menjangkau hingga kelurahan terjauh. Jaringan Intra Pemerintah di Singkawang menggunakan tiga program utama yaitu Fiber Optic (FO), Radio, dan VPN, dengan VPN masih dalam tahap pengembangan” tegasnya
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kota Singkawang juga menambahkan “Kelebihan utama Jaringan Intra Pemerintah adalah efisiensi biaya, karena IP publik sudah dimiliki oleh Diskominfo Kota Singkawang, sehingga OPD yang memiliki server sendiri tidak perlu lagi berlangganan internet dedicated. Jaringan Intra Pemerintah juga dimanfaatkan untuk sistem absensi fingerprint dan akses ke server lokal BKPSDM” katanya.
Selain Jaringan Intra Pemerintah, Diskominfo Kota Singkawang juga mengelola layanan SPBE lainnya seperti CCTV, command center, dan beberapa aplikasi pemerintahan termasuk absensi, perpustakaan daerah, dan sistem informasi kepegawaian.
Ke depannya, Kota Singkawang berencana mengimplementasikan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) online menggunakan VPN. Sementara itu, untuk pengembangan sistem CCTV, Diskominfo Singkawang menyarankan perlunya koordinasi dengan instansi terkait seperti FLLAJ, Bagian Umum, serta melibatkan masyarakat yang memiliki CCTV pribadi.
Melalui studi banding ini, Diskominfo Kabupaten Sambas berharap dapat mengadopsi praktik terbaik dalam implementasi JIP dan meningkatkan nilai SPBE mereka di tahun 2024