You are currently viewing Sambas Gelar Telaah Inovasi Serentak: Akselerasi Menuju IGA 2024

Sambas Gelar Telaah Inovasi Serentak: Akselerasi Menuju IGA 2024

Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendorong percepatan pelaporan inovasi daerah dengan menggelar kegiatan Telaah Inovasi Serentak yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Juli 2024, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam rangka menyambut agenda nasional Innovative Government Award (IGA) 2024, sekaligus menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 000.10/2846/SJ tanggal 24 Juni 2024 perihal Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan IGA 2024. Surat tersebut menetapkan bahwa pengisian data Indeks Inovasi Daerah dibuka mulai Juni hingga Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam pemerintahan daerah, termasuk para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian (Kabag), dan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, seluruh camat se-Kabupaten Sambas, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda, Admin Inovasi Daerah, Tim Independen Verifikasi atau Telaah Inovasi Daerah, para operator dari perangkat daerah dan kecamatan, serta staf teknis Bidang Penelitian dan Pengembangan. Keterlibatan lintas sektor ini menunjukkan semangat kolaboratif dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memastikan bahwa pelaporan inovasi berjalan dengan tepat waktu dan berkualitas.

Telaah Inovasi Serentak yang dilakukan hari ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis dan substansi antarperangkat daerah terhadap standar dokumen inovasi yang harus diunggah dalam sistem Indeks Inovasi Daerah. Momen ini juga menjadi sarana bagi tim verifikasi untuk langsung memeriksa, memberikan catatan, dan membimbing perbaikan terhadap dokumen inovasi yang belum memenuhi standar, sehingga dapat segera disempurnakan sebelum batas akhir pelaporan. Seluruh proses didampingi oleh Admin Inovasi Daerah agar proses input melalui aplikasi IGA Kemendagri dapat dilakukan secara sistematis dan sesuai petunjuk teknis nasional.

Dokumen inovasi yang diajukan oleh perangkat daerah dan kecamatan meliputi proposal inovasi, narasi dampak inovasi, serta 20 item data dukung lainnya yang menjadi komponen wajib dalam pengukuran skor inovasi daerah. Dalam forum ini, Tim Telaah Independen menjalankan perannya dengan teliti dan objektif, memastikan bahwa inovasi yang diajukan mencerminkan prinsip kebaruan, kebermanfaatan, dan keberlanjutan. Selain itu, para operator diberikan ruang konsultasi langsung untuk menyelesaikan hambatan teknis yang mungkin muncul dalam proses penyusunan dan pengunggahan data.

Bappeda Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam mempertahankan posisi strategis Kabupaten Sambas dalam peta inovasi nasional. Kabupaten Sambas selama ini dikenal sebagai salah satu daerah perbatasan paling inovatif, dan predikat tersebut hanya dapat dipertahankan apabila setiap proses pelaporan inovasi dilaksanakan secara terkoordinasi, teliti, dan tepat waktu. Telaah serentak ini tidak hanya mempercepat input data, tetapi juga memperkuat pemahaman kolektif tentang pentingnya inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sambas optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara tim telaah, perangkat daerah, dan kecamatan, seluruh proses pelaporan akan terselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen daerah dalam menjadikan inovasi sebagai fondasi utama peningkatan kualitas layanan publik dan daya saing pemerintahan daerah di tingkat nasional.

Leave a Reply