STATISTIK & PERSANDIAN
Bidang Statistik dan Persandian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis, fasilitas, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang pengamanan sandi dan statistik.
Statistik dan Persandian mempunyai fungsi:
Seksi Bidang Statistik & Persandian
Seksi Statistik mempunyai tugas mengumpul, mengolah bahan kebijakan teknis dan pembinaan di bidang statistik.
Statistik mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja Seksi Statistik;
- penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis di bidang statistik;
- pengkoordinasian terhadap pelaksanaan tugas di bidang statistik;
- pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di bidang statistik;
- penyelenggaraan kegiatan pelayanan dan administrasi di bidang statistik;
- pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang statistik;
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya;
Seksi Persandian mempunyai tugas mengumpul, mengolah bahan kebijakan teknis dan pembinaan di bidang persandian.
Persandian mempunyai fungsi:
- penyusunan program kerja Seksi Persandian;
- pengumpulan dan pengolahan bahan perumusan kebijakan daerah di bidang persandian;
- perumusan kebijakan keamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah;
- penyusunan peraturan teknis tata kelola dan teknis operasioanl persandian untuk pengamanan informasi;
- pengukuran tingkat kerawanan dan keamanan informasi;
- pengelolaan informasi berklasiflkasi melalui pengklasifikasian dan pengamanan informasi milik pemerintah daerah;
- pengelolaan proses pengamanan informasi milik pemerintah daerah;
- pengiriman, penyimpanan, pemanfaatan dan penghancuran informasi berklasiflkasi;
- perancangan pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah di lingkungan kabupaten;
- pengamanan terhadap kegiatan/aset/fasilitas/instalasi penting/ vital/kritis melalui kontra penginderaan dan/atau metode pengamanan persandian lainnya dan melaksanakan pengamanan informasi elektronik;
- pengelolaan Security Operation Center (SOC) dalam rangka pengamanan informasi dan komunikasi;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan penyusunan laporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang persandian; dan
- pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pejabat & Staf Bidang Statistik dan Persandian
RIZA SUNANDA, S.T,M.T,M.Eng
KABID Statistik & Sandi
WIRDA SASMITA, S.Si
KASI Statistik
NUR ASIKIN, A.Md
KASI Persandian
LISTARI, S.Stat
STATISTISI AHLI PERTAMA
IRHAS NUR HUDA, A.Md
SANDIMAN TERAMPIL
NOVAL NURALIF, A.Md
SANDIMAN TERAMPIL
DWI HANDAYANI, SE
Staf
SEPTINARIA
Staf