PENGELOLAAN INFORMASI & KOMUNIKASI PUBLIK
Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi dan pembinaan teknis di bidang pengelolaan opini dan informasi publik, pengelolaan komunikasi publik, layanan informasi publik dan hubungan media.
