You are currently viewing Assessment pelaksanaan program gerakan menuju kota cerdas (Smart City)

Assessment pelaksanaan program gerakan menuju kota cerdas (Smart City)

Sebagai tindaklanjut surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Nomor B-71/DJAI/AI.01.02/01/2023 perihal undangan mengikuti penilaian (Assessment) pelaksanaan program gerakan menuju kota cerdas (Smart City).

Kepala Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Sambas Ilham Jamaludin, S.Sos bersama Kepala Bappeda Kab. Sambas Yudi, S.Sos, M.Si didampingi Kabid E-Government HARIADI, S.E., M.M. dan Analis Kebijakan Ahli Muda Hairuddin, S.Kom, M.Si melaksanakan Paparan Assessment Penilaian Pelaksanaan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas 2024.Rabu, 05/04/2023.

Dari penilaian Assesmen ini nantinya kan dipilih lima puluh (50) Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas (smart city) pada Tahun 2024.

Leave a Reply