Dalam rangka pelaksanaan presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi publik Se-Kalimantan Barat Tahun 2023 yang mana tahapan presentasi/visitasi merupakan tahapan penilaian final dari monev setelah tahap pengisian SAQ (Self Assessment Questionare) dan Verifikasi Data SAQ dengan tujuan untuk menilai Indikator Inovasi dan Strategi yang dijalankan Badan Publik dalam melaksanakan layanan keterbukaan informasi publik. (15/11/2023)
Pemerintah Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik U. Erwin Apriadi, S.Ak memaparkan presentasi Keterbukaan Publik Kabupaten Sambas yang mencakup pengembangan Inovasi baik digital maupun Nondigital serta strategi Kabupaten Sambas dalam pengembangan keterbukaan informasi tahun 2024 secara regulasi, program, kebijakan serta penganggaran kepada tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
