You are currently viewing Data Adalah Aset Strategis dan Fondasi Kualitas Pembangunan Daerah

Data Adalah Aset Strategis dan Fondasi Kualitas Pembangunan Daerah

SAMBAS – Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T.MT, M.Eng, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral seri Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sambas Tahun 2025. Dalam sambutannya, Riza menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan mudah diakses merupakan kunci utama dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran dan akuntabel.

Acara pembinaan yang diselenggarakan di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas pada Selasa, 16 Desember 2025, merupakan hasil kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas.

Riza Sunanda menekankan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap pelaksanaan Satu Data Indonesia. “Tanpa data yang valid, program pembangunan yang kita jalankan ibarat berjalan tanpa peta,” ujarnya.

 

Menurutnya, pada era digital saat ini, data telah bertransformasi menjadi aset strategis terpenting sebuah pemerintahan. Keputusan strategis mulai dari investasi, alokasi anggaran, hingga penetapan kebijakan sosial, harus didasarkan pada bukti empiris yang kuat, yaitu data yang akurat. Tujuan utama pembinaan ini adalah memperkuat kapasitas Organisasi Perangkat Daerah sebagai produsen data sektoral. Penguatan ini mencakup tiga aspek krusial:

  1. Penguatan Proses Bisnis Statistik Sektoral: Proses bisnis yang sistematis dan terstruktur mulai dari perencanaan, pengumpulan, pengolahan, hingga analisis dan diseminasi.
  2. Penyusunan Metadata dan Rekomendasi Statistik: Metadata ditekankan sebagai identitas resmi data. BPS sebagai pembina data akan memberikan rekomendasi statistik yang wajib diikuti agar data sektoral sejajar dengan standar nasional dan internasional.
  3. Penetapan Kode Referensi: Kode referensi adalah pilar fundamental SDI. “Tidak ada Satu Data Indonesia tanpa kesepakatan kode referensi,” tegasnya, karena standar pengkodean yang seragam ini penting untuk mengidentifikasi objek statistik.

Materi utama yang dipaparkan oleh Tim Pembinaan Statistik Sektoral dari BPS, Diskominfo, dan Bapperida Kabupaten Sambas meliputi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Sambas, Rekomendasi dan Metadata Statistik serta Kode Referensi. Sesi kemudian dilanjutkan dengan Diskusi dan Tanya Jawab.

Leave a Reply