Sambas – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas memfasilitasi pelaksanaan Zoom Meeting audiensi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat, terkait pembahasan status pertanahan di wilayah Kecamatan Sajingan Besar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Rabu (29/10/2025).
Audiensi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Anwari, S.Sos., M.AP., serta Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana. Turut hadir kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Camat Sajingan Besar, Ketua Tim Pembebasan Kawasan (TPK) Hutan Kecamatan Sajingan Besar, Kepala Desa Kaliau, Kepala Desa Sanatab, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sambas, perwakilan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Sambas, ATR/BPN, serta sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Sajingan Besar.
Pertemuan ini membahas berbagai tantangan pengelolaan lahan dan kawasan hutan di wilayah perbatasan Kecamatan Sajingan Besar. Diskusi berfokus pada peninjauan kerangka hukum, status kawasan hutan, serta pentingnya pelibatan masyarakat dalam konservasi dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
“Kami mendorong agar semua pihak, baik dari pemerintah pusat, daerah, maupun masyarakat, dapat bekerja sama mencari solusi terbaik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian permasalahan pertanahan di Kecamatan Sajingan Besar. Ia menegaskan bahwa DPRD siap membantu memperjuangkan aspirasi daerah hingga ke tingkat kementerian apabila diperlukan.
“Persoalan lahan di Sajingan Besar ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Daerah, termasuk mendorong penyelesaian sampai ke tingkat kementerian agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” ungkap Abu Bakar.
Audiensi diakhiri dengan kesepahaman perlunya peningkatan komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sambas, BPKH Kalimantan Barat, ATR/BPN, serta instansi teknis lainnya untuk memastikan penataan kawasan hutan dan pertanahan di wilayah Sajingan Besar berjalan sesuai ketentuan hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
