Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sambas memfasilitasi kegiatan Zoom Meeting bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sambas. Pertemuan daring ini membahas Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis (IG) Tenun Cual Sambas. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, bertempat di Sentra Tenun Sambas, Desa Sebayan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Fasilitasi teknis oleh Dinas Kominfo bertujuan untuk mendukung kelancaran koordinasi antara para pemangku kepentingan, termasuk pihak dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat.
Sebagai salah satu warisan budaya lokal, Tenun Cual Sambas memiliki ciri khas teknik ikat lungsi. Teknik ini menggunakan benang kapas sebagai lungsi (benang panjang) dan kombinasi kapas, sutra, atau poliester sebagai pakan (benang silang).


Kain ini juga dikenal memiliki variasi warna yang kaya, terutama saat menggunakan pewarna alami. Ciri khas lain adalah keberadaan garis putih di tepi kain yang disebut “jantri”. Proses pembuatannya masih menggunakan alat tenun tradisional yang dikenal sebagai gedokan, yang membedakannya dari alat tenun bukan mesin (ATBM).
Zoom meeting ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dalam proses pengajuan resmi IG Tenun Cual Sambas, yang saat ini tengah menjalani tahapan pemeriksaan substantif. Kegiatan tersebut difokuskan pada validasi dokumen dan klarifikasi data teknis yang mendukung keunikan dan orisinalitas kain Tenun Cual Sambas.
Melalui kegiatan fasilitasi yang dilakukan Dinas Kominfo Sambas, diharapkan proses pengajuan IG ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan pengakuan hukum atas keunikan Tenun Cual Sambas di tingkat nasional.