GAPURA, SAMBAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas dalam hal Ini bidang Penyelenggaraan Informasi dan komunikasi Publik membantu memfasilitasi pembuatan video Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) SAQ dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalbar.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dalam menanggapi permintaan Desa Gapura yang pada tahun ini terpilih sebagai salah satu Desa yang mewakili Kabupaten Sambas dalam penilaian KIP. Selain itu pembuatan video ini merupakan tahapan akhir kegiatan penilaian Monev SAQ PPID tahun 2025 dan sebagai data dukung untuk pembuktian saat pengisian SAQ secara mandiri oleh Desa Gapura. langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Selain itu fasilitasi ini adalah bagian dari upaya Diskominfo untuk mendorong pemerintah desa Gapura agar mendapat penilaian yang baik dengan predikat Hijau atau Desa Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar serta sebagai wujud kolaborasi dan sinergi antara PPID Utama dan PPID Desa Gapura agar memperoleh hasil yang maksimal.
Selain pengambilan video presentasi, juga dilakukan pembuatan video layanan serta testimoni PPID Desa Gapura yang direncanakan akan dikirimkan kepada Tim Penilai Di Komisi Informasi Provinsi Kalbar sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
