You are currently viewing DISKOMINFO HADIRI UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL OLEH KPU

DISKOMINFO HADIRI UJI PUBLIK PENATAAN DAPIL OLEH KPU

Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sambas mengikuti Uji Publik terkait rencana penataan Daerah Pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD untuk pemilihan legislatif atau Pileg 2024 yang digelar pada gelombang pertama oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas di Hotel Pantura Jaya Sambas, Jumat (9/12/2022).
Kegiatan tersebut dalam rangka persiapan tahapan penataan dan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 oleh KPU. Kegiatan uji publik ini direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga gelombang dengan melibatkan banyak pihak untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat. Uji publik yang dilaksanakan secara bertahap ini melibatkan unsur seperti Pemerintah Daerah, parpol, bawaslu, Pemantau Pemilu, tokoh masyarakat/tokoh adat, akademisi serta pemangku kepentingan lainnya.

Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengatakan sebelum dilaksanakan uji publik, KPU mengusulkan dua rancangan penataan dapil dan alokasi kursi ke KPU RI, sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022, yakni usulan 5 Dapil dan 7. Dapil.Sudarmi menegaskan, baik itu rancangan 5 Dapil maupun rancangan 7 Dapil telah disusun dengan memperhatikan dan memenuhi 7 prinsip penyusunan dapil sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022.
Dinas Kominfo Kab. Sambas yang kali ini diwakili oleh Drs Topitri selaku Sekretaris Diskominfo Kab. Sambas menyambut baik kegiatan uji publik ini sebagai sarana untuk mengakomodir partisipasi masyarakat terkait wacana alokasi penataan dapil ini. Beliau berharap agar penataan dapil ini dapat di rancang sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat kabupaten Sambas. Selain Topitri, hadir juga Sub Koordinator Pengelolaan Komunikasi Publik Ari Handoyo, S.IP dan Staf pelaksana dokumentasi Cahayadi, S.T.

Leave a Reply