You are currently viewing Diskominfo Sambas Lakukan Pembinaan E-Monev ke RSUD Pemangkat, Dorong Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

Diskominfo Sambas Lakukan Pembinaan E-Monev ke RSUD Pemangkat, Dorong Penguatan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik

  • Post author:
  • Post category:PIKP
  • Post comments:0 Comments

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas kembali menggelar kegiatan pembinaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) RSUD Pemangkat dalam rangka pelaksanaan Electronic Monitoring and Evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Diskominfo dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas informasi di lingkungan badan publik, khususnya sektor pelayanan kesehatan.

RSUD Pemangkat telah ditunjuk oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat sebagai calon perwakilan Kabupaten Sambas dalam pelaksanaan E-Monev tahun 2025. Penunjukan ini menunjukkan bahwa RSUD Pemangkat dianggap memenuhi kriteria kesiapan administratif maupun teknis dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Dalam kegiatan pembinaan ini, Diskominfo Kabupaten Sambas diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), U. Erwin Apriadi, S.Ak, didampingi tim teknis yang kompeten di bidang pengelolaan informasi publik. Rombongan diterima secara langsung oleh jajaran manajemen RSUD Pemangkat, termasuk Kepala Bagian Umum, Sri Rantauwati, SKM, yang menyampaikan sambutan hangat dan apresiasi atas perhatian Diskominfo dalam peningkatan kapasitas pelayanan informasi di rumah sakit.

Fokus utama pembinaan adalah pendampingan teknis pengisian instrumen evaluasi E-Self Assessment Questionnaire (ESQ) yang menjadi bagian krusial dalam penilaian E-Monev. Tim dari Diskominfo memberikan penjelasan detail serta simulasi pengisian agar pihak rumah sakit dapat memahami setiap indikator penilaian yang ditetapkan oleh Komisi Informasi. Selain itu, dilakukan juga peninjauan terhadap kelengkapan dokumen, sistem pelayanan informasi, serta mekanisme pengaduan yang menjadi standar minimum keterbukaan informasi publik.

Pihak RSUD Pemangkat menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan E-Monev dan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat. RSUD Pemangkat juga menyatakan kesiapannya untuk menyajikan informasi secara terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan manajemen menyampaikan bahwa transparansi informasi bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, terutama di sektor kesehatan.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan RSUD Pemangkat dapat meraih hasil optimal dalam penilaian E-Monev 2025 dan turut memperkuat citra Kabupaten Sambas sebagai daerah yang serius dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Leave a Reply