You are currently viewing Diskominfo Sambas Menghadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2021

Diskominfo Sambas Menghadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2021

Kamis, 11 November 2021 Diskominfo Kabupaten Sambas Bidang PIKP menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Tahun 2021 yang diprakarsai oleh Komisi Informasi Kalimantan Barat dan diselenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

Kabupaten Sambas menerima peringkat ketiga (3) Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik kategori Pemerintahan Kabupaten Kota. Anugerah penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan capaian lembaga yang informative terhadap public. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan Publik se kalbar tahun 2021, Kabupaten Sambas memperoleh nilai ketiga dibawah Kabupaten Sangau dan Sintang diperingkat pertama dan kedua. Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Balai Petitih kantor Gubernur kalbar ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, S.IP, MH.Sc.

Sebagai informasi, penghargaan oleh Komisi Informasi Prov Kalbar ini diberikan kepada 5 badan publik dengan nilai tertinggi pada setiap kategorinya. Penilaian dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi Badan Publik.

Selain itu, tujuan dari penilaian tersebut untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam menjalankan kewajibannya mengumumkan dan menyediakan informasi publik serta melayani permohonan informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi tentan Standar Layanan Informasi Publik .

Sumber : ppid.sambas.go.id

Leave a Reply