Dalam rangka meningkatkan dan mempercepat keterbukaan informasi Desa dalam pengelolaan informasi Desa sesuai amanat Peraturan Komisi Informasi No.01 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Desa, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah Pemerintah Kabupaten di Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Development Study di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, Senin (14 November 2022).

Kadis Diskominfo Kab. Sambas Ilham Jamaludin, S.Sos ikut hadir dalam kegiatan ini bersama Perwakilan Komisi Informasi Provinsi Kalbar, Komisi Informasi Provisi Jawa Tengah, Dinas Kominfo Wonogiri, Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Wonogiri, dan Sejumlah perwakilan Kabupaten di Kalimantan Barat yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Melawi, Kapuas Hulu, Bengkayang, Kubu Raya, Landak serta Kepala Desa Sendang.
Menjadi salah satu indikator dalam melihatnya terlaksananya implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Desa ialah keterbukaan informasi Desa yang dapat diakses oleh masyarakat lokal maupun pihak terkait dalam rangka tatakelola desa yang baik karena informasi yang terkait dengan tata kelola desa itu bisa menjadi bagian penting dalam mewujudkan Good Governance.
Diadakannya kegiatan Developmenty Study para Kepala Dinas Kominfo dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dari Seluruh Kabupaten/Kota di kalimantan Barat agar memiliki pengetahuan dan praktik0praktik terbaik layanan informasi desa secara langsung di Desa Sendang, Kabupaten Wonogiri, jawa Tengah sebagai rangking pertama tingkat Nasional Desa Informatif sehingga menjadi bekal yang baik lagi dalam mendorong Pemerintah Desa yang terbuka dan informatif.

