You are currently viewing Finalisasi Inovasi Sambas: 7 Hari Menuju Garis Akhir, Verifikasi Akhir dan Input Dimaksimalkan Jelang Tenggat Nasional

Finalisasi Inovasi Sambas: 7 Hari Menuju Garis Akhir, Verifikasi Akhir dan Input Dimaksimalkan Jelang Tenggat Nasional

Pemerintah Kabupaten Sambas memasuki fase krusial dalam pengelolaan inovasi daerah dengan pelaksanaan Verifikasi Akhir dan Input Inovasi Daerah yang berlangsung intensif selama sepekan penuh, mulai Minggu, 11 Agustus hingga Minggu, 18 Agustus 2024, di Aula Bappeda Kabupaten Sambas. Kegiatan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang proses identifikasi, penelaahan, dan penyempurnaan inovasi daerah yang telah digagas oleh berbagai perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Rangkaian kegiatan ini dihadiri oleh unsur penting dalam pengelolaan inovasi daerah, yaitu Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas, Admin Inovasi Daerah, Tim Independen yang terdiri dari Tim Verifikasi dan Tim Telaah Inovasi Daerah, Operator dari Perangkat Daerah dan Kecamatan sesuai daftar undangan terlampir, serta Staf Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas. Seluruh pihak terlibat aktif dalam proses verifikasi akhir dan penginputan data inovasi ke dalam sistem nasional, sebagai bagian dari kewajiban pelaporan tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Verfikasi Akhir dan Input Inovasi Daerah Kab. Sambas 12 Agustus 2024

Momentum penting ini dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Sambas, menyusul adanya perpanjangan waktu pelaporan dari Kementerian Dalam Negeri RI sebagaimana tertuang dalam Radiogram Nomor: 000.10/3761/BSDKN tanggal 25 Juli 2024, yang memperpanjang batas waktu pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024 dari semula 2 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB menjadi 18 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini memberikan peluang emas bagi Kabupaten Sambas untuk menyempurnakan data, memverifikasi ulang substansi inovasi, dan memastikan seluruh dokumen telah sesuai dengan pedoman nasional.

Proses verifikasi dan telaah akhir dilakukan secara ketat oleh Tim Independen dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pedoman Umum Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, serta Daftar Ceklis Tim Telaah Inovasi Daerah Kabupaten Sambas. Rekomendasi yang dihasilkan oleh Tim Verifikasi dan Telaah dijadikan sebagai dasar utama dalam penginputan inovasi ke dalam sistem pelaporan nasional. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa hanya inovasi yang benar-benar memenuhi kriteria kelayakan dan kualitas yang akan tercantum dalam pelaporan resmi.

Verfikasi Akhir dan Input Inovasi Daerah Kab. Sambas 13 Agustus 2024
Verfikasi Akhir dan Input Inovasi Daerah Kab. Sambas 14 Agustus 2024
Verfikasi Akhir dan Input Inovasi Daerah Kab. Sambas 15 Agustus 2024

Pelaksanaan verifikasi akhir ini bukan hanya soal ketepatan waktu, namun juga tentang kualitas dan integritas data. Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bappeda terus menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan setiap tahapan dengan serius, teliti, dan akuntabel. Seluruh elemen yang terlibat menunjukkan semangat tinggi untuk menyelesaikan tanggung jawab ini secara optimal sebelum batas waktu nasional berakhir.

Dengan memaksimalkan sisa waktu yang ada dan memastikan seluruh inovasi yang dilaporkan telah melalui proses validasi akhir, Kabupaten Sambas menegaskan diri sebagai daerah yang siap bersaing dalam peta inovasi nasional. Melalui sinergi lintas sektor dan kerja keras yang berkelanjutan, Sambas melangkah dengan penuh keyakinan untuk mengukir prestasi dalam peningkatan Indeks Inovasi Daerah tahun 2024.

Leave a Reply