You are currently viewing Inspektorat Kabupaten Sambas Menyerahkan Naskah Hasil Pemeriksaan Diskominfo.

Inspektorat Kabupaten Sambas Menyerahkan Naskah Hasil Pemeriksaan Diskominfo.

Rabu, 19 januari 2022 bertempat diruang Sekretaris Dinas Kominfo, Inspektorat Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah III Suhartini, SE,M.Si menyerahkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) Diskominfo Sambas guna untuk dapat segera ditanggapi paling lambat 7 (tujuh) hari kerja terhitung mulai diterimanya surat penyampaian ini.

 

Salah satu mekanisme/prosedur pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan harus adanya tanggapan dari objek yang diperiksa terhadap Naskah Hasil Pemeriksaan (pokok-pokok hasil pemeriksaan).
Tujuan adanya pemeriksaan dari inspektorat ini untuk menilai pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas dan memberikan rekomendasi/saran perbaikan atas kelemahan/kekurangan yang ditemukan dalam ruang lingkup aspek pengelolaan keuangan daerah.

Leave a Reply