Setelah menjangkau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda kini melanjutkan Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024 ke tingkat kecamatan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam mempersiapkan Kabupaten Sambas untuk berpartisipasi pada ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 Kategori Perbatasan, yang pelaporannya dilakukan secara elektronik melalui Aplikasi Inovasi Daerah milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada pelaksanaan safari hari Selasa, 30 April 2024, Litbang Bappeda menyambangi tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sebawi, Kecamatan Tebas, dan Kecamatan Semparuk. Kegiatan ini menjadi titik awal dari rangkaian safari inovasi di wilayah kecamatan, setelah sebelumnya difokuskan pada perangkat daerah. Kunjungan ini bertujuan untuk menjaring data dan informasi langsung mengenai inovasi yang telah dan sedang dikembangkan di tingkat kecamatan, serta memberikan pembinaan terkait penyusunan dan pelaporan inovasi sesuai dengan regulasi terbaru.

Safari Inovasi kali ini juga menjadi sarana sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Dalam sosialisasi tersebut, Litbang Bappeda menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3), yang menyatakan bahwa setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, wajib memiliki paling sedikit satu inovasi daerah. Selain itu, disampaikan pula ketentuan Pasal 8 ayat (4) yang mengatur mengenai sanksi administratif bagi perangkat daerah yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak kecamatan. Baik Sebawi, Tebas, maupun Semparuk menunjukkan respon positif terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengarusutamakan inovasi di seluruh lini pemerintahan. Dengan adanya kegiatan safari ini, jajaran pemerintahan kecamatan menjadi semakin memahami urgensi inovasi dalam mendukung pelayanan publik yang efisien, inklusif, dan berkelanjutan. Para camat dan staf kecamatan juga mengakui bahwa kegiatan ini memberi mereka panduan teknis yang dibutuhkan untuk mulai merancang dan mendokumentasikan inovasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.


Selain penjaringan data, tim Litbang Bappeda juga memberikan pendampingan awal kepada aparatur kecamatan terkait struktur pelaporan inovasi, indikator penilaian, serta strategi penguatan inovasi yang berakar dari permasalahan dan potensi lokal masing-masing wilayah. Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan inovasi yang kontekstual, realistis, dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di wilayah kerja kecamatan.
Dengan dimulainya safari inovasi di tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sambas mempertegas komitmennya bahwa inovasi bukan hanya tanggung jawab OPD teknis, tetapi juga merupakan kewajiban bersama seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat paling dekat dengan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperluas ekosistem inovasi di daerah, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan ikut berkontribusi aktif dalam membawa Sambas menjadi daerah perbatasan yang unggul, adaptif, dan inovatif dalam berbagai sektor.