Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024 kembali berlanjut. Kali ini, Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda menyasar Kecamatan Sambas dan Kecamatan Subah sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menyukseskan keikutsertaan pada Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 kategori Perbatasan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses pengumpulan data dan pembinaan langsung terkait inovasi yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan.
Berbeda dari kunjungan-kunjungan sebelumnya, kegiatan di dua kecamatan ini lebih diarahkan sebagai forum pemahaman mendalam terhadap kewajiban hukum daerah dalam membangun inovasi. Hal ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, khususnya Pasal 8 ayat (3) yang menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib memiliki paling sedikit satu inovasi, serta Pasal 8 ayat (4) yang menyebutkan sanksi administratif jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi.
Di Kecamatan Sambas, tim Litbang Bappeda menemukan bahwa proses penentuan inovasi daerah masih dalam tahap pendalaman. Pihak kecamatan tengah mengkaji berbagai alternatif pendekatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas lokal. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan meski belum sampai pada tahap finalisasi. Pendekatan yang dilakukan pun cukup terbuka, dengan melibatkan berbagai pihak internal kecamatan untuk merumuskan bentuk inovasi yang tepat guna.


Sementara itu, Kecamatan Subah memberikan tanggapan positif atas kunjungan ini. Meskipun belum secara eksplisit menyampaikan jenis inovasi yang akan diusulkan, pihak kecamatan mengapresiasi kegiatan safari sebagai ruang pembinaan yang membangun kesadaran dan memperkuat dorongan untuk mulai bergerak. Tim Litbang juga membuka dialog yang lebih fleksibel agar pihak kecamatan merasa leluasa dalam menyampaikan kendala maupun potensi yang ada di lapangan.
Yang menjadi pembeda dalam safari kali ini adalah pendekatan komunikasi yang lebih personal dan reflektif. Alih-alih hanya menyampaikan kewajiban dan regulasi, tim Litbang mengajak jajaran kecamatan untuk melihat inovasi sebagai kesempatan. Bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga peluang untuk memperbaiki kualitas layanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat dan tepat.
Kedua kecamatan menyambut baik kehadiran tim Bappeda. Mereka mengakui bahwa sebelumnya, pemahaman mengenai inovasi daerah masih sebatas formalitas pelaporan. Namun dengan adanya Safari Inovasi, muncul pemahaman baru bahwa inovasi bisa bersumber dari persoalan sederhana asalkan ditangani dengan pendekatan yang kreatif dan solutif.
Melalui pendekatan yang lebih dialogis dan berorientasi pembinaan, Safari Inovasi Bappeda Sambas di Kecamatan Sambas dan Subah tidak hanya menghasilkan catatan awal inovasi, tetapi juga membangun fondasi semangat berinovasi yang lebih kuat di tingkat kecamatan. Pemerintah Kabupaten Sambas berharap langkah ini dapat mendorong tumbuhnya inovasi-inovasi otentik dan berdampak, sebagai bagian dari kontribusi daerah dalam ajang IGA 2024 dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah perbatasan.