You are currently viewing Diskominfo Sambas Menghadiri Acara Sosialisasi Program TV Digital Tahun 2022

Diskominfo Sambas Menghadiri Acara Sosialisasi Program TV Digital Tahun 2022

Acara sosialisasi program tv digital tahun 2022 dilaksanakan pada hari kamis tanggal 7 oktober 2021, acara di buka langsung oleh kepala stasiun TVRI kalbar bapak Drs. Ali qausen, M.Si. dimana di dalam acara tersebut dinas kominfo kabupaten sambas di hadiri oleh kepala dinas komunikasi dan informatika, sekretaris, kepala bidang PIKP serta staf dinas kominfo sambas. Dalam acara tersebut di bahas program peralihan siaran TV analog ke TV digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk kabupaten sambas. Kerja sama pemerintah dan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan.Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengamanatkan 2 November 2022 sebagai batas akhir peralihan TV analog ke TV digital. Dengan adanya peralihan tersebut, masyarakat perlu diberi edukasi mengenai keuntungan setelah beralih ke siaran TV digital. Kelebihan dari TV digital ini tidak ada iuran perbulan, tidak pakai pulsa, tidak pakai internet. TV digital bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Sebagai informasi, untuk beralih ke siaran TV digital, masyarakat perlu mengenali perangkat TV yang tersedia di rumah. Apabila masih menggunakan TV analog atau tabung, maka perlu menggunakan perangkat tambahan set top box (STB).Adapun STB dirangkaikan dengan TV analog agar bisa menonton tayangan di siaran TV digital.Di sisi lain, apabila TV yang digunakan sudah digital dan dilengkapi dengan tuner standar DVBT2, maka masyarakat tidak memerlukan perangkat tambahan. Cukup melakukan pencarian ulang program agar bisa beralih ke TV Digital.

 

Leave a Reply