You are currently viewing Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama, Diskominfo Sambas Sambangi KPID Kalimantan Barat membahas Literasi Digital terutama di Perbatasan

Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama, Diskominfo Sambas Sambangi KPID Kalimantan Barat membahas Literasi Digital terutama di Perbatasan

KPID Kalimantan Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas menjajaki rencana kerja sama di bidang penyiaran, menyusul audiensi rombongan Diskominfo Sambas ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perluasan kegiatan Kelas Belajar Penyiaran (KBP) hingga penguatan literasi digital di wilayah perbatasan.

Komisioner KPID Kalimantan Barat, Bambang Hermansyah, S.Sos., M.I.P yang turut didampingi Ketua KPID Kalimantan Barat periode 2025-2028, Ramadhan Ramdan, S.Pd.I., M.Pd yang diangkat pada Desember 2025, menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas menjadi perhatian khusus lembaga karena posisinya sebagai daerah perbatasan. Dalam audiensi tersebut, KPID menyampaikan rencana penyelenggaraan Kelas Belajar Penyiaran (KBP) seri ketiga di Kota Singkawang. Rencana ini turut dibahas bersama Wali Kota Singkawang, yang menyatakan keinginan untuk membesarkan skala kegiatan tersebut. KPID pun telah menyusun formula pelaksanaan kegiatan dengan menggandeng Pemerintah Kota Singkawang sebagai bagian dari program kerja KPID Kalimantan Barat. Ke depan, KPID berharap kerja sama serupa dapat diperluas dan dilanjutkan bersama Kabupaten Sambas.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas Riza Sunanda, ST, MT. M.ENG dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan KPID Kalimantan Barat kepada rombongan Diskominfo Sambas. Ia menjelaskan bahwa Diskominfo Sambas saat ini tengah berupaya membuka ruang diskusi dengan berbagai instansi yang memiliki keterkaitan tugas pokok dan fungsi dengan kominfo. Menurutnya, masih terdapat sejumlah aspek yang belum dapat ditangani sepenuhnya oleh Diskominfo, sehingga kehadiran pihaknya di KPID tidak hanya dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk membangun kerja sama konkret di bidang penyiaran. Wacana kerja sama ini turut membuka peluang perumusan program bersama yang ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2027.

Bambang menambahkan bahwa hasil kunjungan lapangan di Kabupaten Sambas menunjukkan adanya kebutuhan mendesak terkait siaran di wilayah perbatasan, khususnya peremajaan menara pemancar (tower) yang kondisinya dinilai perlu segera diperbarui. Ia juga menyoroti tingkat penggunaan media sosial di Sambas yang berada pada level mengkhawatirkan. Kondisi ini diperparah dengan data tingkat pendidikan masyarakat, di mana sekitar 36 persen penduduk masih berpendidikan setingkat sekolah dasar. Menurut Bambang, kondisi tersebut mengindikasikan tingkat pendidikan masyarakat yang masih relatif rendah, sehingga penggunaan media sosial perlu disaring dengan penguatan kecerdasan literasi digital. Ia menegaskan bahwa informasi yang disampaikan melalui media penyiaran dapat menjadi sarana untuk menularkan cara bijak dalam bermedia kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas mengajukan permohonan agar kerja sama yang akan dijalin turut memasukkan tema media sosial, perdagangan orang (trafficking), dan narkoba sebagai fokus utama. Ia menjelaskan bahwa ketiga tema tersebut merupakan persoalan yang menjadi kekhawatiran serius di Kabupaten Sambas. Dampak negatif media sosial dinilai perlu mendapat perhatian karena pengaruhnya yang sangat besar terhadap masyarakat. Selain itu, isu perdagangan orang menjadi perhatian khusus mengingat posisi Sambas sebagai daerah perbatasan, sementara persoalan narkoba juga dinilai mendesak karena wilayah tersebut kerap menjadi salah satu jalur perlintasan peredaran narkoba yang cukup tinggi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama berkelanjutan antara KPID Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat penyiaran yang sehat, edukatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan.

Leave a Reply