You are currently viewing PPID Kabupaten Sambas Berikan Pembinaan Kepada PPDI Kabupaten Sambas

PPID Kabupaten Sambas Berikan Pembinaan Kepada PPDI Kabupaten Sambas

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sambas menggelar diskusi panel dengan tema”Dengan Semangat Rakerda PPDI, kita wujudkan perangkat desa yang professional” yang digelar di Hotel Pantura Jaya Sambas, Rabu 29 Desember 2021.

Dalam Diskusi panel ini turut disampaikan materi PPID Desa oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Ilham Jamaludin, S.Sos mewakili PPID Kabupaten Sambas yang bertindak selaku narasumber.

Ilham Jamaludin menyampaikan keterbukaan informasi merupakan suatu hal yang penting untuk dilaksanakan dalam menciptakan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagaimana diamanatkan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, oleh sebab itu seluruh badan publik termasuk pemerintah desa wajib  untuk mengimplementasikan Undang-Undang tersebut melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Lebih lanjut Ilham menjelaskan Pelaksanaan PPID ditingkat Pemerintah Desa telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa sebagai Pedoman Pelaksanaan PPID Desa.

Pada Kesempatan tersebut Ilham Jamaludin mendorong terbentuknya PPID Desa di seluruh Kabupaten Sambas sebagai upaya menciptakan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa. Ia juga menyampaikan hingga saat ini dari 193 Desa di Kabupaten Sambas sebanyak 89 Desa yang telah membentuk lembaga PPID Desa dan sebanyak 104 Desa masih belum membentuk lembaga PPID Desa dan Ilham berharap pada tahun 2022 sudah terbentuk kelembagaan PPID Desa diseluruh Kabupaten Sambas.

Penulis : PIKP

This Post Has 2 Comments

  1. Putri

    Sukses menuju Sambas maju

  2. Putri

    Sukses n matap

Leave a Reply