Guna melakukan perkuatan tracing untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Sambas, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, melakukan pemasangan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Pemasangan QR Code PeduliLindungi tersebut sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 dan Surat Edaran Bupti Nomor 457/22/TAPEM/2021 tentang Penggunaan Aplikasi PEDULILINDUNGI dalam rangka Surveilans Kesehatan sebagai Upaya Optimalisasi Penanganan dan Penghentian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sambas, Dinas Komunkasi dan Informatika Kabupaten Sambas.
Kepala Dinas Kominfo, Drs. H. Darsono, M.Si mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk menggunakan aplikasi dan memasang QR Code PeduliLindungi di Lingkungan Kantor Dinas Kominfo
“Alhamdulillah hari ini kominfo sudah memasang QR Code PeduliLindungi dan tujuan Pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi Covid-19,” lanjutnya.
Kadis Kominfo menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merekomendarikan dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code PeduliLindungi.
“Contohnya, nanti Dinas Kebudyaan dan Pariwisata akan mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, hotel, taman dan sebagainya untuk memasang QR Code Peduli Lindungi segera mungkin, dan pelaksanaannya juga akan diawasi Satpol PP,” ujarnya.
Selain itu, Kadis Kominfo juga mengatakan bahwa di lingkungan Pusat Pemerintahan Kabupaten Sambas juga dipasangkan QR Code PeduliLindungi bagi seluruh pegawai dan terutama untuk tamu.
Penulis : Nino


