You are currently viewing RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS RANCANGAN PERBUB TENTANG SPBE PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS

RAPAT PEMBAHASAN TEKNIS RANCANGAN PERBUB TENTANG SPBE PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS

Dalam rangka penyusunan kebijakan penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas, Dinas Kominfo melalui Bidang Penyelenggaraan E-Government mengadakan rapat teknis pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang SPBE di Aula Dinas Kominfo pada senin, 27 Juni 2022.

 

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Adli Fiddin,S.IP,M.Sos. Kedatangan Ibu/bapak Perwakilan OPD peserta Rapat ini sangat kami tunggu karena hasil konsutasi kami ke Pemerintah Kota Pontianak yang menjadi point utama dalam evaluasi SPBE adalah tentang Perbub aturan SPBE yang akan kita bahas hari ini. harapan saya dalam Pertemuan ini dapat kita bahas apa masalah dan apa yang perlu kita sesuaikan dalam Draft Pasal Perbub ini, kita harus sepakati dalam pembahasan.

Turut Hadir pada rapat ini Kabag Organisasi Setda Kab. Sambas beserta Staf,  Bagian Hukum Setda Kab. Sambas, Perwakilan BAPPEDA, Inspektorat, Kabid Statistik & Persandian, Kabid PIKP yang diwakili, dan juga seluruh Pegawai Bidang Penyenyelenggaraan E-Government.

Kabag Organisasi mengatakan terkait pembahasan rancangan Pebub ini harapannya dapat terselesaikan, karena ini adalah acuan dalam teknis dalam penerpan spbe, saya baru dan belajar juga tentang spbe ini. terkait masing-masing opd secara struktural leading sektornya kita mengacu di dinas Kominfo, kami bagian Organisasi akan memfasilitasi kepentingan dalam hal pelaksanaan koordinasi yang melibatkan Tupoksi kami.

“Dengan kita diskusi secara langsung ke pembahasan teknis ini agar perampungan perbup lebih cepat, perlunya koordinasi yang lebih banyak dapat mepercepat proses kerja kita masing-masing, induk dari semua ini dari Diskominfo supaya melakukan koordinasi ke OPD terkait, kita mulai sesuai arahan pimpinan”.

Leave a Reply