Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE sehingga mendorong Pemerintah Provinsi melalui Diskominfo Prov. Kalbar dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan dan pengelolaan Arsitektur SPBE pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan mengadakan Pelatihan Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.
Diskominfo Kab. Sambas pada acara tersebut diwakilkan oleh Kabid dan Staf Analis Sistem Informasi Pada Bidang Penyelenggaraan E-Government yang dilaksanakan di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar pada Senin, 12 Desember 2022.
Acara dibuka oleh Kabid Aptika Diskominfo Prov. Kalbar Sofiarti Dyah Anggunia,ST.,M.Sc dan Narsumber dari KemenPAN-RB Perwita Sari. dalam paparannya Arsitektur SPBE merupakan pondasi awal dan sebagai kerangka kerja dari Perpres No 95 Tahun 2018 dan diharapakan semua Kabupaten/Kota membangun kerangka kerja yang sama dalam mewujudkan keterpaduan Arsitektur Nasional sehingga dapat terbentukna layanan digital nasional yang terpadu sebagai peningkatan kualitas layanan pemerintah, baik layanan administrasi pemerintah maupun layanan publik.
Dalam Arsitektur SPBE memiliki Tiga Komponen Penting yang terdiri dari Referensi Arsitektur-Metadata Arsitektur-Domain Arsitektur sesuai dalam Panduan Penyusunan Arsitektur SPBE dalam SE Menteri PANRB Nomor 18 tahun 2022 dan proses penyusunan Arsitektur SPBE bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan menggunakan Sistem Informasi Arsitektur SPBE yang dikembangkan Menteri PANRB dan dengan Template Excel yang sudah disediakan.