You are currently viewing PPID Kabupaten Sambas Dorong Pembentukan Seluruh PPID Desa di Kecamatan Tebas

PPID Kabupaten Sambas Dorong Pembentukan Seluruh PPID Desa di Kecamatan Tebas

Dalam mengimplementasikan Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sampai ketingkat Desa, PPID Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi yang diikuti oleh seluruh desa di Kecamatan Tebas, Kamis 25 Mei 2023.

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas tersebut juga di hadiri oleh Camat Tebas, Babinsa, perwakilan Polsek Tebas serta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tebas.


Sosialisasi yang di sampaikan oleh Staf Diskominfo Sambas Iswandi tersebut mendorong setiap desa yang ada di Kabupaten Sambas untuk membentuk PPID di tingkat Desa dengan mengeluarkan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Kepala Desa tentang pembentukaan PPID Desa.


Iswandi menjelaskan dalam mendorong keterbukaan informasi publik ditingkat Desa PPID Kabupaten Sambas telah membangun website khusus PPID Desa. Website yang telah dibangun nantinya akan diserahkan sepenuhnya ke 195 desa yang ada di Kabupaten Sambas dan akan dikelola oleh PPID Desa masing-masing.

“Dalam kesempatan ini kami memohon kepada seluruh pemerintah desa khususnya di Kecamatan Tebas untuk dapat menyampaikan SK PPID desa dan Profil Desa yang nantinya akan diupload pada website dari masing-masing PPID Desa”, jelasnya.

Leave a Reply