Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas mengikuti Pelatihan Teknis Sinkronisasi dan Pengelolaan Data Portal JDIHN yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), pada hari Rabu, 16 Juli 2025, kegiatan ini digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat menyampaikan bahwa keterbukaan informasi hukum merupakan keniscayaan di era digital saat ini, serta menjadi pondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Pelatihan ini merupakan inisiatif untuk mengatasi berbagai hambatan teknis yang selama ini dihadapi dimana tujuan akhirnya adalah agar seluruh JDIH di Kalimantan Barat dapat tersinkronisasi dengan baik, dan masyarakat bisa lebih mudah mengakses regulasi yang dibutuhkan,” ujarnya
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah Kalimantan Barat, dengan tujuan utama memperluas akses masyarakat terhadap regulasi dan produk hukum yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Narasumber dari BPHN memberikan materi teknis tentang pentingnya sinkronisasi data antara JDIH daerah dengan portal nasional JDIHN. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem informasi hukum yang terpadu, terbuka, dan akuntabel.
Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, sebagai pendukung pengelola portal JDIH daerah, menyambut baik pelatihan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi yang handal dan terintegrasi. Keikutsertaan aktif dalam pelatihan ini juga menjadi bagian dari dukungan Diskominfo Sambas dalam mendukung keterbukaan informasi publik di bidang hukum