You are currently viewing 50 Inovasi Tuntas Diperkuat di Tahap III: Sambas Maksimalkan Peluang Setelah Perpanjangan Pelaporan Nasional

50 Inovasi Tuntas Diperkuat di Tahap III: Sambas Maksimalkan Peluang Setelah Perpanjangan Pelaporan Nasional

Kabupaten Sambas kembali mempertegas langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis inovasi melalui pelaksanaan Input Inovasi Daerah Tahap III, yang dilangsungkan secara intensif pada Selasa–Rabu, Jumat, Senin–Rabu, dan Jumat, tanggal 30–31 Juli 2024, 2 Agustus 2024, serta 5–7 Agustus dan 9 Agustus 2024, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Sambas. Rangkaian ini menjadi kelanjutan dari komitmen Pemkab Sambas dalam memastikan inovasi daerah yang telah dikembangkan benar-benar siap dan layak untuk dilaporkan secara nasional.

Kegiatan Input Inovasi Tahap III Selasa, 30 Juli 2024
Kegiatan Input Inovasi Tahap III Rabu, 31 Juli 2024
Kegiatan Input Inovasi Tahap III pada 2 Agustus 2024
Kegiatan Input Inovasi Tahap III pada 5 Agustus 2024

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas, Admin Inovasi Daerah Kabupaten Sambas, Tim Independen yang terdiri dari Tim Verifikasi dan Tim Telaah Inovasi Daerah, para Operator dari Perangkat Daerah dan Kecamatan yang tercantum dalam daftar undangan resmi, serta staf dari Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas.

Seluruh proses penginputan dalam Tahap III ini sepenuhnya dipandu oleh Admin Inovasi Daerah Kabupaten Sambas guna menjamin bahwa teknis pengisian telah sesuai dengan format yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sebanyak 50 inovasi daerah yang telah melewati proses verifikasi dan telaah oleh Tim Independen kembali menjadi fokus utama dalam kegiatan ini. Inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari keputusan resmi melalui Keputusan Bupati Sambas Nomor 906/BAPPEDA/2023 tentang Penetapan Nama-Nama Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2022–2023. Setiap inovasi yang diinput telah disempurnakan sesuai catatan perbaikan dari tim penelaah untuk memastikan kelayakannya pada tingkat nasional.

Kegiatan Input Inovasi Tahap III pada 6 Agustus 2024
Kegiatan Input Inovasi Tahap III pada 7 Agustus 2024

Momentum pelaksanaan Tahap III ini menjadi semakin krusial setelah terbitnya Radiogram dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 000.10/3761/BSDKN tertanggal 25 Juli 2024, yang menyampaikan informasi penting mengenai perpanjangan waktu pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2024. Semula dijadwalkan berakhir pada 2 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, waktu pelaporan resmi diperpanjang hingga 18 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Hal ini memberikan ruang yang lebih luas bagi Pemerintah Kabupaten Sambas untuk melakukan finalisasi dan validasi secara menyeluruh terhadap data inovasi yang akan dilaporkan.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi upaya administratif, melainkan merupakan bagian dari strategi besar Kabupaten Sambas untuk menegaskan posisi sebagai salah satu daerah yang adaptif dan progresif dalam menciptakan solusi pelayanan publik yang inovatif. Kolaborasi lintas sektor yang konsisten, dukungan penuh dari tim teknis, serta antusiasme para operator daerah menunjukkan sinergi nyata menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan kompetitif. Dengan semangat yang terus terjaga dan dukungan waktu tambahan dari pemerintah pusat, Kabupaten Sambas kini semakin optimis menatap posisi lebih baik dalam Indeks Inovasi Daerah tahun ini.

Leave a Reply