Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda kembali melanjutkan Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis mempersiapkan daerah dalam mengikuti ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 kategori Perbatasan. Kali ini, safari inovasi dilaksanakan di Kecamatan Sejangkung, salah satu kecamatan yang memiliki potensi besar namun masih membutuhkan penguatan pemahaman dalam implementasi kebijakan inovasi daerah.
Kegiatan safari yang dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024 ini menjadi sarana pembinaan langsung kepada pihak kecamatan terkait pentingnya peran mereka dalam mendukung ekosistem inovasi daerah. Dalam kunjungan tersebut, tim Litbang Bappeda menemukan bahwa inovasi di Kecamatan Sejangkung masih dalam tahap pendalaman. Belum ada rumusan final mengenai bentuk inovasi yang akan diangkat, dan pihak kecamatan menyampaikan bahwa mereka masih belum sepenuhnya memahami ketentuan terkait kewajiban inovasi daerah sebagaimana tertuang dalam regulasi daerah.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, wajib memiliki paling sedikit satu inovasi yang dapat dilaporkan dan dinilai dalam sistem pelaporan elektronik yang disediakan Kementerian Dalam Negeri. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 8 ayat (3), dan sanksi administratif bagi yang tidak melaksanakannya diatur dalam Pasal 8 ayat (4). Hal ini menjadi fokus utama dalam sesi diskusi safari bersama jajaran Kecamatan Sejangkung.
Tim Litbang Bappeda tidak hanya menjelaskan aspek regulatif, tetapi juga memberikan pendampingan teknis dan motivasi untuk memulai langkah awal penyusunan inovasi. Pendekatan edukatif ini dilakukan secara dialogis agar pihak kecamatan lebih mudah memahami esensi dari inovasi daerah, yaitu menghadirkan solusi atas permasalahan nyata di wilayah masing-masing dengan cara yang kreatif, efisien, dan dapat diukur dampaknya.
Meskipun inovasi belum terbentuk secara konkret, Kecamatan Sejangkung menunjukkan antusiasme untuk mulai berbenah. Mereka menyambut baik kegiatan safari ini sebagai bentuk pembinaan yang membangun pemahaman dasar dan arah kerja yang lebih jelas. Dalam dialog bersama tim Bappeda, pihak kecamatan juga menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan identifikasi masalah prioritas dan potensi lokal yang bisa dijadikan dasar dalam perumusan inovasi.
Safari Inovasi Daerah ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menekankan hasil akhir berupa laporan inovasi, tetapi juga berkomitmen dalam proses pendampingan sejak tahap pemahaman hingga implementasi. Hal ini penting agar inovasi yang dilahirkan benar-benar relevan, terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat, dan bisa berkelanjutan dalam jangka panjang.
Dengan terlaksananya safari di Kecamatan Sejangkung, seluruh jajaran perangkat daerah di Kabupaten Sambas secara bertahap telah mendapatkan penguatan kapasitas dalam mempersiapkan inovasi menjelang IGA Tahun 2024. Bappeda berharap bahwa dengan kesadaran dan kesiapan yang terus ditingkatkan, seluruh kecamatan dapat melahirkan inovasi yang bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi motor perubahan positif bagi masyarakat di wilayah masing-masing.
