Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan website perangkat daerah di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Sambas, Selasa (14/10/2025).
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government, Hairuddin, S.Kom., M.Si., yang menjelaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng. Menurutnya, kegiatan Monev ini merupakan langkah strategis untuk memetakan berbagai permasalahan yang dihadapi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan website resmi masing-masing.
“Banyak informasi daerah yang perlu disajikan secara digital agar masyarakat mendapatkan sumber resmi dan terpercaya. Website perangkat daerah menjadi wadah resmi penyebaran informasi digital yang merupakan bagian dari tupoksi Kominfo,” ujar Hairuddin.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, menekankan pentingnya optimalisasi teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Apabila kita bicara informasi dan teknologi, itu bukan hal baru dalam kehidupan kita, karena kita sudah terbiasa dengan teknologi informasi yang masif,” ungkapnya.
Rapat Monev ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu teknis menjadi pembahasan utama, di antaranya permasalahan web server yang sering mengalami eror atau lambat dan kendala yang belum ada solusinya.
Dari hasil rapat tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan menjadi dasar penguatan pengelolaan informasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, salah satunya adalah pembentukan tim khusus yang akan bertugas memantau dan mengevaluasi pengelolaan website organisasi perangkat daerah (OPD). Tim ini diharapkan dapat memastikan setiap OPD mampu mengelola situs resminya dengan baik, konsisten, dan sesuai dengan standar pelayanan informasi publik.
Selain itu, OPD yang belum memiliki website diminta untuk menyiapkan alokasi anggaran pembangunan di tahun mendatang agar seluruh instansi dapat terhubung dalam satu sistem informasi digital pemerintah daerah. Website juga diharapkan berfungsi secara optimal sebagai sarana resmi penyampaian informasi publik, yang harus diperbarui secara berkala untuk mencegah penyebaran isu negatif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pengelolaan serta pemanfaatan website masing-masing OPD akan terus ditingkatkan, baik dari sisi konten, keamanan data, maupun kecepatan akses. Sementara itu, website yang masih menggunakan domain di luar sambas.go.id diwajibkan untuk segera dimigrasikan ke domain resmi tersebut agar seluruh layanan digital pemerintah berada dalam satu ekosistem yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya transformasi digital pemerintah sebagaimana arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang mendorong percepatan implementasi pemerintahan Digital (PEMDI), transformasi Digital ini juga merupakan bagian dari Visi dan Misi Bupati Sambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan inovatif melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas berharap kegiatan Monev ini menjadi pijakan nyata dalam memperkuat tata kelola informasi digital di Kabupaten Sambas, sekaligus mendorong terciptanya layanan publik berbasis teknologi yang lebih terbuka, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
