You are currently viewing Kepala Dinas Kominfo dampingi Wakil Bupati Ikuti Seminar Opini Ombudsman RI Melalui Zoom Meeting

Kepala Dinas Kominfo dampingi Wakil Bupati Ikuti Seminar Opini Ombudsman RI Melalui Zoom Meeting

Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T didampingoi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sambas Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng. mengikuti Seminar Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) sebagai Barometer Kualitas Pelayanan Publik yang Bebas dari Maladministrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sambas, Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Asisten Administrasi Umum (Asisten III) H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng, Kepala Dinas Sosial Dr. Budi Iswanto, S.Pd.I., M.M, Sekretaris Dinas Sosial Purtiko Eldiyanto, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Azmi Alfitra, S.E., serta Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Sambas H. Muhardi.

Seminar ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Mulai tahun 2025, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 secara resmi bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Hasil penilaian tersebut akan dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI yang diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai tolok ukur kualitas pelayanan publik.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa transformasi penilaian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih menyeluruh terhadap tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian Opini Ombudsman RI kini menitikberatkan pada kompetensi pelaksana pelayanan, perencanaan pelayanan yang berprinsip pada transparansi dan akuntabilitas, tata kelola pengaduan yang baik, persepsi masyarakat terhadap maladministrasi, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara layanan, serta kepatuhan penyelenggara terhadap produk pengawasan Ombudsman RI, seperti Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, Saran Penyempurnaan, dan Rekomendasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi, guna mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Leave a Reply