Sambas – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas turut berpartisipasi dalam kegiatan diskusi publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan kebijakan yang partisipatif dan akuntabel, dengan tujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD), khususnya perangkat daerah pengelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maupun unsur masyarakat sipil.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Sambas diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government, Hairuddin, S.Kom., M.Si, yang mengikuti jalannya diskusi secara aktif.
Forum diskusi publik ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Cahyono Tri Birowo selaku Plt. Deputi Transformasi Digital Pemerintah, serta Agi Agung Galuh Purwa, S.STP., MPA., M.Sc, yang menyampaikan materi terkait arah kebijakan serta mekanisme evaluasi kinerja pemerintah digital di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang komprehensif dan implementatif, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital (PEMDI.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi serta masukan konstruktif dari berbagai pihak, guna menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan transformasi digital pemerintahan di masa mendatang.
