You are currently viewing Kadis Kominfo Sambas Hadiri Peluncuran SIGAP 112 Singkawang

Kadis Kominfo Sambas Hadiri Peluncuran SIGAP 112 Singkawang

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas terus memperkuat sinergi antardaerah dalam mendukung pengembangan ekosistem digital dan tata kelola smart city di wilayah Kalimantan Barat. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., dalam acara peluncuran resmi layanan panggilan darurat Singkawang Tanggap (SIGAP) 112 yang digelar di Balairungsari Kantor Walikota Singkawang, Senin (18/5/2026). Kehadiran ini sekaligus menjadi momentum penting bagi Dinas Kominfo Sambas untuk meninjau langsung implementasi integrasi layanan darurat berbasis digital yang diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang.

Layanan SIGAP 112 Kota Singkawang ini menjadi terobosan penting yang memungkinkan masyarakat mengakses bantuan darurat melalui satu nomor tunggal secara gratis selama 24 jam. Sistem ini diintegrasikan secara khusus untuk mempercepat respons penanganan mulai dari kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, pemanggilan ambulans, hingga kondisi darurat lainnya. Dalam rangkaian acara tersebut, Dinas Kominfo Sambas bersama para undangan juga menyaksikan langsung simulasi taktis penanganan kebakaran oleh petugas pemadam kebakaran, yang memperlihatkan bagaimana sebuah laporan digital dari masyarakat dapat direspons secara cepat dan real-time di lapangan.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Diskominfo Kota Singkawang yang telah merancang serta mempersiapkan infrastruktur layanan panggilan darurat ini sejak awal tahun 2025, termasuk melalui masa uji coba matang selama enam bulan. Ia menekankan bahwa tantangan utama pasca-peluncuran adalah bagaimana menjaga dan terus meningkatkan kualitas respons petugas di lapangan. Kecepatan dan ketepatan dalam menerima serta menindaklanjuti panggilan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan sistem layanan terpadu ini.

Melalui sistem integrasi SIGAP 112, setiap aduan masyarakat akan langsung didistribusikan ke instansi sektoral yang tepat. Laporan kebakaran otomatis terhubung ke petugas Damkar, gangguan keamanan terkoneksi ke pihak kepolisian, penanganan bencana ke BPBD, dan kedaruratan medis langsung diteruskan ke Dinas Kesehatan atau puskesmas terdekat dari lokasi pelapor. Pola koordinasi cepat ini diharapkan mampu memangkas birokrasi penanganan darurat demi keselamatan warga. Guna mendukung hal tersebut, seluruh OPD dan instansi vertikal terkait diinstruksikan siaga 24 jam dengan kesiapan personel yang prima.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital ini juga menuntut kebijaksanaan dari masyarakat. Pemerintah setempat menegaskan akan memberlakukan sanksi tegas bagi oknum yang menyalahgunakan nomor darurat 112 untuk memberikan laporan palsu atau berita bohong.

Agenda peluncuran ini turut disaksikan oleh Ketua Tim Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Direktorat Akselerasi Digital Kemkomdigi RI, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Dinas Kominfo se Provinsi Kalimantan Barat, PT. Jasnita Telekomindo, serta para pelaku media dan influencer. Melalui kegiatan ini, Dinas Kominfo Kabupaten Sambas dapat memetik rujukan implementasi teknologi informasi yang efektif dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang responsif bagi masyarakat.

Leave a Reply