Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Transformasi Pemerintahan Digital (PEMDI) di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Sambas. Langkah strategis ini diinisiasi sebagai bentuk komitmen daerah dalam mempercepat implementasi digitalisasi birokrasi yang terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Diskominfo Sambas, Hairuddin, S.Kom, M.Si. Turut hadir dalam agenda penting ini, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muslim, S.T., Kabid PIAK Disdukcapil Fajar Sidik Dwi R., Kabid PSIW Bapperida Fitri Yulianti, serta Rettie Angraini dari Bapperida Kabupaten Sambas.
Dalam paparannya, Kabid Penyelenggaraan e-Government, Hairuddin, mengungkapkan capaian indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sambas pada tahun 2024 yang berhasil meraih nilai 2,91.
“Tahun 2025 merupakan masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital (PEMDI), sehingga tidak ada penilaian resmi yang dikeluarkan. Namun, kita harus bergerak cepat mengantisipasi penilaian pada tahun 2026,” ujar Hairuddin.
Ia menambahkan bahwa dalam menyongsong penilaian tahun 2026, Diskominfo Kabupaten Sambas berencana menyusun target-target strategis di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Target tersebut akan menggunakan Indeks PEMDI yang kini mengalami perubahan signifikan, dari yang semula hanya 46 indikator menjadi 20 indikator.
Lebih lanjut, Hairuddin menegaskan bahwa penilaian PEMDI ke depan tidak lagi sekadar berfokus pada pemenuhan administratif atau upload dokumen seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan murni berdasarkan implementasi nyata dari indikator-indikator tersebut di lapangan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., menyampaikan harapannya agar seluruh aplikasi pelayanan publik maupun administrasi yang digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat saling terintegrasi dan digunakan bersama (interoperabilitas).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Diskominfo Kabupaten Sambas menyatakan siap membuka diri dan memfasilitasi OPD di lingkungan Pemkab Sambas dalam membangun atau mengembangkan aplikasi yang ramah integrasi guna mendukung efisiensi kinerja pemerintahan digital.
Namun, Kadis Kominfo juga menggarisbawahi bahwa pembangunan ekosistem digital ini tidak bisa dilakukan secara instan dan parsial.
“Dibutuhkan perencanaan yang sangat kuat dan matang untuk mendukung program pembuatan serta integrasi aplikasi ini. Itulah mengapa kami menghadirkan pihak Bapperida Kabupaten Sambas dalam rapat koordinasi ini, agar aspek perencanaan anggaran dan program kerja dapat berjalan selaras dan komprehensif,” pungkas Riza Sunanda.
Melalui sinergi kuat antara Diskominfo, Disdukcapil, dan Bapperida, Kabupaten Sambas optimistis mampu melompati tantangan transisi digital dan menyajikan pelayanan publik yang jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel di masa depan.
