Pemerintah Kabupaten Sambas menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan siber nasional dengan turut serta dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi dan Sektoral Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kegiatan strategis ini berlangsung pada Selasa, 22 Juli 2025, di Auditorium Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat.


Acara yang khidmat ini menjadi tonggak penting dalam upaya kolektif menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Sebanyak 43 Tim Tanggap Insiden Siber dari berbagai organisasi dan sektoral resmi dikukuhkan oleh Kepala BSSN. Pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kesadaran keamanan informasi, mendorong kolaborasi antar tim, serta menyamakan persepsi dalam penanganan insiden siber di seluruh Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden mengenai pembentukan CSIRT di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah , serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala BSSN terkait percepatan pembentukan TTIS pada Pemerintah Daerah.


Yang membanggakan, Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H, turut hadir sebagai salah satu peserta yang menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) / Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Pada kegiatan ini, Bupati Sambas didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten SambasRiza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., kehadiran dan partisipasi langsung Bupati Sambas ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam membangun ekosistem keamanan siber yang tangguh dan responsif. Kabupaten Sambas termasuk dalam daftar undangan yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk pengukuhan TTIS/CSIRT Organisasi.


Dengan dikukuhkannya TTIS ini, diharapkan Kabupaten Sambas memiliki tim yang siap siaga dan terkoordinasi dalam merespons setiap potensi insiden siber, melindungi data dan sistem informasi pemerintahan, serta menjaga stabilitas layanan publik di era digital. Langkah ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi terwujudnya pemerintahan yang aman dan berdaya saing di bidang siber. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui pembentukan TTIS ini menjadi kunci dalam menciptakan ruang siber nasional yang aman, stabil, dan bertanggung jawab. (Irhs)