You are currently viewing Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sambas Tahun 2023

Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sambas Tahun 2023

Menindaklanjuti Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.10.5/5485/Bangda tanggal 14 April 2023 dalam hal Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, dan Surat dari Kepala Badan Pusat Statistik RI Nomor B-720.t/02100/ES/05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Hasil Ujicoba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2022. Diskominfo Kabupaten Sambas melalui Bidang Statistik dan Persandian mengadakan pertemuan Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Kabupaten Sambas di ruang Aula Dinas Kominfo Sambas, Rabu 21 Juni 2023.

 

Kegiatan dibuka oleh Kabid Statistik dan Persandian Riza Sunanda, S.T,MT,M.Eng dan turut hadir Kepala BPS Kabupaten Sambas Mochamad Su’udi, S.ST., M.E beserta Tim Penilai Badan (TPB) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik Kab. Sambas, Tim Penilai Internal (TPI) EPSS dan perwakilan dari OPD yang menjadi produsen data.

Pembahasan rapat ini mengenai persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral untuk memperoleh Indek Penilaian Statistik (IPS) Kabupaten Sambas Tahun 2023. Nilai IPS tersebut merupakan gambaran dari hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik, dalam hal ini meliputi kegiatan Survei Statistik Tanaman Pangan Kabupaten Sambas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas dan Penyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Sambas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.


Berdasarkan hasil ujicoba Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2022 adalah 1,95 dengan predikat “Cukup”. Diharapkan nilai IPS Kabupaten Sambas di Tahun 2023 dapat meningkat dengan beberapa pembenahan dan kelengkapan bukti dukung dalam proses evaluasi.

Leave a Reply