Diskominfo Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub-Koordinator Pengembangan dan Pengelolaan Data dan Aplikasi Veros Ronaldi,S.Kom melakukan Kunjungan kerja sekaligus Koordinasi dan Konsultasi ke Diskominfo Pemkot Pontianak perihal Pengembangan aplikasi dan proses bisnis aplikasi untuk pemerintah daerah, Pada Jum’at 28 Oktober 2022.
Dalam menunjang index SPBE kabupaten Sambas dan perencanaan Arsitektur SPBE, dimana proses bisnis merupakan bagian domain dari Arsitektur SPBE dalam mewujudkan layanan SPBE yang terpadu untuk lingkungan Pemerintah Daerah yang memuat pedoman dalam penggunaan Data dan Informasi, Pembangunan, Pengembangan, dan Penerapan Aplikasi SPBE, Keamanan SPBE dan layanan SPBE.
Dari hasil koordinasi dengan Diskominfo Pemkot bahwa penerapan Proses Bisnis yang di terapkan pada tahun ini masih dalam tahap penyesuaian antara Perwako (Peratuaran Walikota) SPBE terhadap Proses Bisnis Punya Kementrian.
Dijelaskan bahwa dalam petunjuk Teknis Peyusunaa Arsitektur SPBE dna Peta Rencana SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah pada Surat Edaran Mentri PANRB No 18 Tahun 2022 bahwa pada domain arsitektur proses bisnis yang menjadi target arsitektur sampai dengan tahun 2024, sesuai dengan kebijakan pembangunan SPBE nasional setidaknya memuat:
1. proses bisnis terkait perizinan dan akreditasi;
2. proses bisnis terkait pekerjaan umum dan perumahan rakyat;
3. proses bisnis terkait kesehatan;
4. proses bisnis terkait bantuan sosial;
5. proses bisnis terkait hukum dan keamanan;
6. proses bisnis terkait pendidikan;
7. proses bisnis terkait pemerintahan umum; dan
8. proses bisnis terkait Satu Data Indonesia.