Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri Kabupaten Sambas pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, KemenPanRB melaksanakan agenda kegiatan penilaian interviu untuk Kabupaten Sambas pada Tanggal 29 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB secara daring ZOOM Meeting yang merupakan sebagai salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pelaksanaan kegiatan penilaian interviu dilakukan untuk klarifikasi dan validasi lebih lanjut oleh asesor Eksternal Kementerian PANRB yang juga akademisi yaitu bapak Dr. Rindang Bangun Prasetyo, S.S.T., M.Si. dan Erna Nurmawati, S.S.T., M.T. terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh IPPD melalui Aplikasi Evaluasi SPBE sebagai hasil Penilaian Mandiri.