You are currently viewing Rapat Lanjutan Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sambas Tahun 2022

Rapat Lanjutan Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sambas Tahun 2022

Dalam rangka Pelaksanaan Kebijakan SATU DATA di Kabupaten Sambas Diskominfo sambas diwakili oleh Sekretaris Dinas bersama Kabid statistik dan fungsional Statistisi Ahli mmengikuti Rapat Lanjutan Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sambas Tahun 2022 di Aula Bappeda Kabupaten Sambas pada hari kamis, 02 Juni 2022.

Maksud dan Tujuan Rapat ini untuk melanjutkan pembahasan ttg perencanaan data SDI Kab Sambas Tahun 2022 (long list data, rentang waktu data yang diminta, dll), menyepakati dan menetapkan daftar data prioritas yang akan dihimpun untuk tahun 2022, membahas persiapan Rakor Walidata dengan produsen data (terkait pengumpulan data meliputi daftar data, penyampaian data, rakor dipimpin oleh Wabup, dll) dan mempersiapkan fasilitasi kunjungan tenaga ahli USAID ERAT


Adapun pokok bahasan pada pertemuan ini yaitu Perencanaan data SDI Kab Sambas Tahun 2022 sesuai pasal 12-14 pada Perbup 68/2021, dimana penentuan daftar Data Daerah yang akan dikumpulkan ditahun selanjutnya dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, – Dalam menyusun daftar Data Daerah, Perangkat Daerah mengacu pada daftar Data yang telah disepakati oleh Instansi Pusat melalui Forum Satu Data Indonesia tingkat pusat. Daftar Data Daerah dimaksud dapat bersumber/ diambil dari : SIPD e-database Kemendagri (daftar data dalam e-database SIPD terlampir).


Penentuan daftar Data Daerah yang dijadikan Data Prioritas Daerah; (disepakati dalam Forum SDI) Penjelasan (Pasal 14). Penentuan daftar Data Daerah yang dijadikan Data Prioritas Daerah dilakukan berdasarkan:
a. usulan Walidata Daerah dan/atau Walidata Pendukung; dan
b. arahan Bupati.

Kriteria Data yang dapat diusulkan untuk menjadi Data Prioritas Daerah
a. mendukung Data Prioritas tingkat pusat;
b. mendukung prioritas pembangunan Daerah dan prioritas Bupati/Walikota dalam RPJMD dan/atau RKPD;
c. mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan;
d. memenuhi kebutuhan mendesak Daerah.
Daftar Data Daerah yang menjadi Data Prioritas Daerah disepakati dlm Forum SDI Tingkat Daerah.

Leave a Reply