Pemerintah Kabupaten Sambas bersama USAID Erat menyelenggarakan loka karya Optimalisasi Pelaksanaan SP4N Lapor di Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas hari rabu sampai kamis (20-21 Desember 2022),
Kegiatan yang digelar ini dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Kabupaten Sambas sebagaimana diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Berokrasi Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sambas Abdul Mu’in dan dihadiri oleh Propincial Coordinator Kalimantan Barat, Narasumber Winnie Anggraeni Analis Pengaduan Masyarakat Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dan Bejo Untung dari Puspen Sekjen Kemendagri
Dan diikuti oleh petugas counter part dan seluruh Pejabat Penghubung pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sambas Abdul Muin diawal sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Propincial Coordinator Usaid Erat Kalimantan Barat melalui Distric Facilitator Kabupaten Sambas atas kepercayaan dan kerjasama yang baik dengan terselenggaranya kegiatan lokakarya optimalisasi pelaksanaan SP4N Lapor di Kabupaten Sambas.
“Pada kesempatan berbahagia ini, saya menyampaikan terima kasih kepada pihak Proponcial Coordinator USAID Erat Kalimantan Barat, melalui Distric Facilitator Kabupaten Sambas yang telah memberikan dukungan kepada pemerintah Kabupaten Sambas dengan menyelenggarakan lokakarya optimalisasi pelaksanaan SP4N Lapor di Kabupaten Sambas” ujarnya.
Menurutnya penyelenggaraan lokakarya ini adalah sebuah upaya bagaimana penyelenggara negara melaksanakan aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi dan tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.
“Berbicara masalah pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang cepat, tuntas dan terkoordinasi menurut saya adalah bagaimana pengelolaan pengaduan dapat diproses secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga dapat terwujud kepastian dalam penyelesaian tindaklanjut pengaduan.” ucapnya.
Diakhir sambutannya Abdul Muin menyampaikan atas segala dukungan terselenggaranya lokakarya optimalisasi pelaksanaan SP4N Lapor di Kabupaten Sambas dapat menjadi sebuah upaya dalam menambah wawasan, pengetahuan untuk melaksanakan pelayanan publik yang lebih baik
