Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri Kabupaten Sambas pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, KemenPanRB melaksanakan agenda kegiatan penilaian interviu untuk Kabupaten Sambas pada Tanggal 18 September 2023 pukul 10.00 WIB secara daring ZOOM Meeting yang merupakan sebagai salah satu tahapan dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pertemuan Interviu ini dihadiri oleh Tim Asessor internal pemerintah daerah yang diwakili oleh Perwakilan Bagian Organisasi Setda, Bappeda Kabupaten Sambas, juga Sekdis, Kabid egovernment, Kabid Statistik & Persandian, Kabid Pengelolaan Informasi & Komunikasi Publik, fungsional dan Staf Bidang e-government Dinas Kominfo Kab. Sambas.
Pelaksanaan kegiatan penilaian interviu dilakukan untuk klarifikasi dan validasi lebih lanjut oleh asesor Eksternal Kementerian PANRB yaitu bapak Fiftin Noviyanto ST, M.Cs dan Imam Azhari S.Si., M.CS terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh IPPD melalui Aplikasi Evaluasi SPBE sebagai hasil Penilaian Mandiri.