Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda terus melanjutkan Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024 sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempersiapkan daerah menghadapi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 Kategori Perbatasan. Safari yang dilaksanakan secara bertahap ini menyasar seluruh perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan, untuk menjaring dan membina inovasi yang akan dilaporkan melalui Aplikasi Inovasi Daerah milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada Selasa, 14 Mei 2024, giliran Kecamatan Sajad yang menjadi lokasi pelaksanaan safari. Kecamatan yang berada di bagian tengah Kabupaten Sambas ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Potensi tersebut kini tengah diarahkan menjadi pijakan awal untuk merancang inovasi berbasis pelayanan publik yang bernilai keagamaan dan edukatif.
Dalam kunjungan tersebut, tim Litbang Bappeda mendapat paparan awal dari pihak kecamatan mengenai inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan, yaitu SEKBER Islamic Center. Inovasi ini merupakan inisiatif terintegrasi yang mengusung konsep Sekretariat Bersama (SEKBER) berbasis keislaman, yang nantinya akan menjadi pusat kegiatan dakwah, pembinaan umat, pelatihan kepemudaan, serta pusat informasi layanan keagamaan di Kecamatan Sajad.
Meski masih dalam tahap perencanaan dan penyempurnaan, ide dasar dari inovasi ini dinilai memiliki potensi strategis dalam mendukung penguatan peran pemerintah kecamatan sebagai fasilitator pembangunan sosial dan moral masyarakat. Melalui kolaborasi dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, dan unsur masyarakat sipil, SEKBER Islamic Center diharapkan dapat menciptakan ruang konsolidasi dan pelayanan yang inklusif, tidak hanya untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga untuk pendidikan karakter dan pemberdayaan masyarakat berbasis nilai-nilai religius.
Litbang Bappeda memberikan apresiasi atas inisiatif yang telah dirintis oleh Kecamatan Sajad. Dalam forum diskusi, tim safari juga memberikan masukan teknis agar gagasan yang dibangun dapat dituangkan secara sistematis dalam dokumen inovasi daerah, termasuk penjelasan mengenai latar belakang, tujuan, strategi pelaksanaan, pihak yang terlibat, indikator keberhasilan, hingga aspek keberlanjutan dan replikasinya.
Selain membahas inovasi yang diusulkan, tim Bappeda juga kembali menyampaikan pentingnya pemenuhan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Sesuai Pasal 8 ayat (3), setiap perangkat daerah diwajibkan memiliki paling sedikit satu inovasi daerah, dan apabila tidak dipenuhi, maka berdasarkan Pasal 8 ayat (4), perangkat daerah dapat dikenai sanksi administratif. Oleh karena itu, safari inovasi tidak hanya menjadi ajang penjaringan data, tetapi juga penguatan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam membangun ekosistem inovasi di daerah.
Kecamatan Sajad menyambut baik kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Bappeda. Pihak kecamatan mengakui bahwa safari inovasi ini memberi dorongan nyata untuk mulai menyusun inovasi secara serius dan terarah. Lebih dari itu, kegiatan ini membuka peluang bagi kecamatan untuk memperkuat perannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih solutif, terutama melalui pendekatan yang sesuai dengan nilai lokal dan kekuatan sosial yang sudah melekat di masyarakat.
Dengan terlaksananya safari inovasi di Kecamatan Sajad, maka semakin banyak kecamatan di Kabupaten Sambas yang bergerak aktif menyusun dan mengembangkan inovasi sebagai bentuk kontribusi daerah dalam mendukung IGA 2024. Pemerintah Kabupaten Sambas optimis bahwa partisipasi dari seluruh perangkat daerah, termasuk kecamatan, akan memperkuat posisi Sambas sebagai daerah perbatasan yang inovatif, religius, dan tanggap terhadap perubahan zaman.
