Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sambas, Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Aula Diklat BKPSDMAD, Rabu (21/1/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., yang memberikan instruksi tegas mengenai kepatuhan jam kerja dan integrasi sistem tunjangan.
Dalam arahannya, Sekda Fery Madagaskar menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sambas tanpa pengecualian untuk menaati jam kerja yang berlaku. Ia menekankan bahwa integrasi sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) adalah langkah konkret untuk memastikan tunjangan diberikan berdasarkan kinerja dan kehadiran yang nyata.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Kominfo Riza Sunanda menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh aspek digitalisasi birokrasi ini.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Sekda Ir. H. Fery Madagaskar adalah komitmen nyata dalam reformasi birokrasi. Dinas Kominfo hadir untuk memastikan bahwa transformasi digital ini berjalan selaras dengan disiplin pegawai. Presensi digital bukan hanya soal absensi, tapi soal transparansi dan akuntabilitas kinerja,” ujar Riza Sunanda.
