You are currently viewing Akselerasi Cakupan Imunisasi: Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Gelar OJT Aplikasi ASIK

Akselerasi Cakupan Imunisasi: Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Gelar OJT Aplikasi ASIK

  • Post author:
  • Post category:OPD
  • Post comments:0 Comments

Dalam rangka memperkuat tata kelola data kesehatan dan memacu percepatan capaian imunisasi di seluruh wilayah kerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas secara resmi menyelenggarakan kegiatan On Job Training (OJT) Pemantapan dan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Penggunaan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Sekretariat PPNI, Jalan Raya Sejangkung, Sambas ini dihadiri oleh seluruh jajaran tim Puskesmas se-Kabupaten Sambas guna membedah evaluasi program, sinkronisasi data manual-elektronik, serta menyusun langkah taktis perencanaan mikro semester kedua tahun 2026.

Pertemuan ini sekaligus menandai dimulainya rangkaian program pelatihan kerja intensif yang difokuskan pada peningkatan akurasi validasi data imunisasi bayi dan anak melalui platform digital nasional. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Marzinni, S.ST, M.A.P, mewakili Kepala Dinas. Setelah pembukaan yang khidmat melalui doa bersama, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan sesi foto bersama, agenda langsung dilanjutkan dengan paparan evaluasi capaian program imunisasi per Mei 2026 yang menuntut perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sesi pemaparan data evaluasi, diungkapkan adanya kesenjangan yang cukup signifikan antara hasil input data pelaporan manual dengan sistem elektronik nasional (ASIK). Berdasarkan data capaian resmi bulan Mei 2026, Cakupan Imunisasi Bayi Lengkap di Kabupaten Sambas secara manual tercatat baru menyentuh angka 23,6%, sementara pada sistem pelaporan ASIK berada di angka 19,4%. Padahal, target kumulatif yang ditetapkan untuk bulan Mei adalah sebesar 41,6% dari total target tahunan 100%. Fenomena ini mengindikasikan adanya kendala teknis dan administratif yang terjadi di lapangan. Rincian data indikator menunjukkan cakupan imunisasi antigen baru PCV 2 berada pada angka 21,4% manual dan 19,1% ASIK, IPV 2 menyentuh 20,8% manual dan 15,0% ASIK, Rotavirus 3 sebesar 18,6% manual dan 16,3% ASIK, serta Japanese Encephalitis (JE) berada di angka 18,3% manual dan 12,8% ASIK. Sementara itu, untuk Imunisasi Lengkap Baduta tercatat sebesar 20,2% secara manual dan 16,1% melalui ASIK.

Menjawab tantangan tersebut, Astri selaku narasumber teknis memberikan pemaparan mendalam terkait modul COOL (Immunization Registration), baik melalui aplikasi mobile maupun web dashboard. Peserta diajarkan metode enam langkah perekaman imunisasi rutin, penelusuran riwayat imunisasi pasien, serta optimalisasi filter geografis untuk analisis mandiri tingkat Puskesmas. Terkait komplain hilangnya atau duplikatnya data pada dashboard analisis, Astri menjelaskan bahwa kementerian tengah melakukan standardisasi proses pemuatan (loading data) guna menjamin konsistensi sistem. Kabar baik turut disampaikan mengenai pembaruan sistem besar-besaran yang dijadwalkan rilis pada bulan Juli 2026. Di antaranya adalah peluncuran fitur pencarian otomatis berbasis NIK Orang Tua untuk mempermudah pelacakan bayi tanpa NIK mandiri. Selain itu, untuk menyelesaikan kasus Tetanus ibu hamil lintas tahun, sistem baru akan menyederhanakan pelacakan status kehamilan secara otomatis serta menghapus keharusan pembaruan status Td secara manual yang selama ini memicu kesalahan input.

Menutup pertemuan, perwakilan Tim Kerja Pengawasan dan Imunisasi, Arfandi, bersama narasumber provinsi Aida, merumuskan sejumlah poin instruksi kerja wajib sebagai rencana tindak lanjut yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh tim Puskesmas di Kabupaten Sambas mulai Juli hingga sebelum Agustus 2026. Pertama, seluruh Puskesmas diwajibkan melakukan survei cepat SJK (Survei Jaringan Komunitas) pada minimal 50% total desa di wilayah kerjanya setelah hasil semester pertama keluar. Survei wajib menyasar minimal 20 rumah tangga secara acak per desa dengan target anak usia 0-59 bulan serta menyertakan minimal 3 ibu hamil, menggunakan formulir manual atau aplikasi ONA guna memvalidasi cakupan riil dan mengidentifikasi alasan anak yang tidak atau kurang diimunisasi. Kedua, tim Puskesmas harus memperbarui data perencanaan mikro (microplanning) secara berkala minimal setiap enam bulan atau saat adanya kelahiran baru untuk memastikan semua anak target terlacak dengan baik.

Dalam menyukseskan agenda penting ini, Dinas Kominfo Kabupaten Sambas andil secara penuh dalam memfasilitasi infrastruktur digital berupa penyediaan media komunikasi video conference melalui Zoom Meeting, sehingga koordinasi, penyampaian materi dari narasumber, serta interaksi dengan seluruh peserta dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis jaringan yang berarti.

Leave a Reply