You are currently viewing Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas Gelar Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)

Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Tahun 2026. Penyusunan regulasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Daerah dalam meningkatkan tata kelola keamanan informasi agar lebih terstandarisasi, dengan mengacu pada standar internasional ISO 27001.

Rapat pembahasan tersebut berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Aula DISKOMINFO Kabupaten Sambas, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas diundang untuk menghadiri pertemuan penting ini, di antaranya meliputi jajaran Asisten Sekda, Inspektur, Kepala Badan, Dinas, Bagian Hukum serta Bagian Organisasi untuk memberikan kontribusi dan masukan terkait Rancangan Peraturan Bupati ini.

Dalam pertemuan ini, para peserta melakukan pembahasan lanjutan terhadap substansi Perbup SMKI, dengan fokus pada penyelarasan regulasi, penguatan aspek teknis, serta kesiapan implementasi di masing-masing Perangkat Daerah. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti pentingnya sistem keamanan informasi yang terintegrasi guna menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan data pemerintah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan rancangan Perbup SMKI dapat segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam penerapan sistem keamanan informasi di seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Leave a Reply