You are currently viewing Kadis Kominfo Kabupaten Sambas Syukuri Hasil Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Kadis Kominfo Kabupaten Sambas Syukuri Hasil Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2022 di Hotel Harris Pontianak, jum’at 18 november 2022.

 

Pada penghargaan tersebut Pemerintah Kabupaten Sambas berada pada peringkat 6 kategori Pemerintah Kabupaten Kota dengan kualifikasi informatif atau berada pada zona hijau yang merupakan zona tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik. Dan diikuti oleh 5 badan publik lainnya di Kabupaten Sambas yang menerima penghargaan yang sama yaitu DPRD Kabupaten Sambas peringkat 5 kategori legislatif dengan kualifikasi Menuju Informatif, Pengadilan Agama Kabupaten Sambas peringkat 5 kategori yudikatif dengan kualifikasi Informatif, KPU Kabupaten Sambas peringkat ke 4 dan Bawaslu Kabupaten Sambas peringkat ke 11 kategori Penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota masing-masing meraih kualifikasi informatif dan Desa Sejiram peringkat 4 kategori Desa Mandiri Terpilih di Kalimantan Barat dengan kualifikasi informatif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, S.Sos merasa bersyukur atas pencapaian Kabupaten Sambas pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022.

 

“saya sangat bersyukur atas capaian Kabupaten Sambas pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022, terlebih pada tahun ini selain Pemerintah Kabupaten Sambas terdapat 5 Badan Publik di Kabupaten Sambas yang juga meraih penghargaan ini.” katanya.

Ilham Jamaludin juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas yang selama ini telah mendukung pengimplementasian Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sambas.


“saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas yang mendukung pengimplementasian UU No. 14 tahun 2008 di Kabupaten Sambas.” Tambahnya.

Lebih lanjut Ilham menyampaikan akan terus meningkatkan capaian Kabupaten Sambas di tahun yang akan datang dan akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik pada Pemerintah Kabupaten Sambas.

Leave a Reply