Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sambas, Inspektorat Kabupaten Sambas menyediakan berbagai media atau sarana pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Adapun sarana pengaduan yang tersedia adalah sebagai berikut:
Khusus untuk perangkat desa se-Kabupaten Sambas, Inspektorat menyediakan Klinik Layanan Konsultasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas sebagai ruang diskusi dan penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa.
Melalui berbagai sarana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan pengaduan maupun masukan. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Inspektorat Kabupaten Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan sarana pengaduan ini secara bijak, objektif, serta dilengkapi dengan data dan informasi yang jelas demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.