You are currently viewing MEDIA / SARANA PENGADUAN INSPEKTORAT KABUPATEN SAMBAS

MEDIA / SARANA PENGADUAN INSPEKTORAT KABUPATEN SAMBAS

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sambas, Inspektorat Kabupaten Sambas menyediakan berbagai media atau sarana pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Adapun sarana pengaduan yang tersedia adalah sebagai berikut:

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui loket pelayanan dan petugas di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas

Pengaduan tertulis dapat dikirimkan ke alamat:


Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas
Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas
Kode Pos 79162.

3. Email Resmi

4. Aplikasi Online BESADU

Pengaduan juga dapat diajukan secara daring melalui aplikasi BESADU yang dapat diakses pada tautan dibawah ini:

5. Klinik Layanan Konsultasi

Khusus untuk perangkat desa se-Kabupaten Sambas, Inspektorat menyediakan Klinik Layanan Konsultasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Sambas sebagai ruang diskusi dan penyelesaian permasalahan tata kelola pemerintahan desa.

6. Akun Media Sosial Resmi

Melalui berbagai sarana ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam menyampaikan pengaduan maupun masukan. Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inspektorat Kabupaten Sambas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan sarana pengaduan ini secara bijak, objektif, serta dilengkapi dengan data dan informasi yang jelas demi mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sumber: Inspektorat Kabupaten Sambas

Leave a Reply