Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan kegiatan Telaah dan Verifikasi Dokumen Inovasi Daerah secara intensif selama delapan hari, mulai Rabu, 19 Juni hingga Jumat, 28 Juni, dan dilanjutkan pada Senin, 1 Juli 2024. Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Sambas ini menjadi bagian strategis dari proses penguatan tata kelola inovasi di tingkat daerah guna meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IIDa) serta mempertahankan predikat sebagai salah satu daerah terinovatif di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Sambas, Admin Inovasi Daerah, Tim Independen Verifikasi atau Telaah Inovasi Daerah Kabupaten Sambas, para operator perangkat daerah dan kecamatan sesuai daftar undangan resmi, serta staf bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda. Kehadiran lintas pihak ini memperkuat semangat kolaboratif dan akuntabilitas dalam proses penilaian dokumen inovasi secara komprehensif.
Telaah dan verifikasi dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap kualitas dokumen inovasi yang telah disusun oleh setiap perangkat daerah dan kecamatan. Setiap dokumen ditelaah secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh data dan informasi yang disajikan sesuai dengan ketentuan, lengkap, dan memenuhi standar penilaian dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini sangat krusial, mengingat skor pada Indeks Inovasi Daerah sangat bergantung pada kekuatan dokumen yang diunggah melalui sistem resmi.
Dokumen inovasi yang ditelaah terdiri dari proposal inovasi, laporan pelaksanaan, serta data dukung lainnya yang harus menggambarkan kebermanfaatan, kebaruan, dan dampak dari setiap inovasi terhadap pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan. Tim verifikasi yang terlibat memiliki peran strategis untuk mengidentifikasi kelemahan substansi, kekurangan teknis, serta potensi perbaikan terhadap dokumen yang sudah ada, sehingga setiap inovasi yang dilaporkan benar-benar memenuhi kriteria layak nilai tinggi dalam penilaian nasional.
Melalui kegiatan ini, Bappeda Kabupaten Sambas menegaskan pentingnya proses telaah sebagai tahapan yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif. Pendekatan ini menunjukkan bahwa inovasi bukan sekadar program formal, melainkan merupakan instrumen strategis yang harus dikelola dengan baik agar berkontribusi langsung pada kinerja dan pelayanan publik. Oleh karena itu, perangkat daerah dan kecamatan didorong untuk aktif dalam proses evaluasi, memperbaiki dokumentasi, dan menyempurnakan setiap aspek yang diperlukan.
Pemerintah Kabupaten Sambas optimis bahwa dengan pelaksanaan telaah secara sistematis dan melibatkan tim yang kredibel, kualitas dokumen inovasi akan meningkat signifikan. Langkah ini diharapkan mampu memaksimalkan skor Kabupaten Sambas dalam Indeks Inovasi Daerah 2024, sekaligus mempertahankan prestasi sebagai Kabupaten Perbatasan Terinovatif. Lebih jauh lagi, kegiatan ini menjadi manifestasi komitmen daerah dalam menjadikan inovasi sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang responsif, kreatif, dan berdaya saing tinggi.
