You are currently viewing Kominfo Sambas mengikuti FGD Penyusunan Arsitektur SPBE pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE

Kominfo Sambas mengikuti FGD Penyusunan Arsitektur SPBE pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE

Jakrta – Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sambas yang diwakili oleh Analis kebijakan Ahli Muda Heryzal Heryandi,S.Kom dan Analis Sistem Informasi M.Iqbal Kamiludin,S.Kom dari Bidang Penyelenggaraan E-Government mengikuti Undangan FGD Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE pada Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE di hotel The Westin Jakarta, 17 Februari 2023.

 

Pelaksanaan FGD ini dalam rangka mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional menjadi dasar KemenPANRB melaksanakan kegiatan FGD Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah sekaligus penyampaian akun Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital nasional, yang akan diselenggarakan pada 8 Februari sampai 24 Februari 2023.

Ada beberapa pembahasan yang disampaikan pada agenda ini yang memuat Arsitektur SPBE Domain Probis, Domain Layanan, Domain Data dan Informasi, Domain Aplikasi, Domain Infrastruktur, Domain Keamanan dan juga pengenalan pengisian Arsitektur melalui aplikasi SIASPBE dengan narasumber dari KemenPANRB, KemenKOMINFO, BAPPENAS Dan BSSN.

 

Arsitektur SPBE ini menjadi Kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi bisnis, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi dan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah yang disusun dengan berpedoman pada arsitektur SPBE Nasional, Proses Bisnis, Renstra dan RPJMD Pemerintah Daerah dan ditetapkan paling lambat pada tahun 2023.

 

Dengan adanya Arsitektur SPBE Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghilangkan tumpang tindih dari proses bisnis, adanya standarisasi TIK dan Standarisasi kualitas Layanan, menjadikan integrasi layanan pemerintah melalui mekanisme interoperabilitas, acuan berbagi data dan informasi dengan kebijakan satu data indonesia, menghindari dan menghilangkan adanya duplikasi aplikasi juga infrastruktur TIK dan tentunya dapat meningkatkan efesiensidan efektrifitas dalam penerapan SPBE.

Leave a Reply