Sebagai tindaklanjut surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Nomor B-71/DJAI/AI.01.02/01/2023 perihal undangan mengikuti penilaian (Assessment) pelaksanaan program gerakan menuju kota cerdas (Smart City). Dinas komunikasi dan informatika kabupaten Sambas mengadakan rapat Pembahasan Penilaian Pelaksanaan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas bersama OPD terkait untuk memenuhi data dukung dalam pengisian Form Assesmen Kota Cerdas 2024 yang dilaksankan di aula Dinas Kominfo Kab.Sambas. kamis, 02/03/2023.
Dalam Pertemuan ini dihadiri oleh Kabag Organisasi Setda, Perwakilan dari Bappeda, DPMPTSP, Bakeuda dan Bidang E-Government juga Perwakilan Bidang Statistik & Persandian Dinas Kominfo Kab. sambas. Acara dibuka oleh Kabid Penyelenggaraan E-Government HARIADI, S.E., M.M. Dengan pertemuan rapat ini tentunya harapan dukungan dari OPD terkait dalam memenuhi pengisian form Assesment yang terbagi dari Suprastruktur, Struktur, Infrastruktur/Hardware dan Infrastruktur Aplikasi berupa dokumen pendukung yang dapat membuktikan kebenaran jawaban pada kuesioner yang nantinya akan dipresentasikan pada asesmen daring untuk menjelaskan kondisi penggunaan dan pengembangan TIK dalam rangka pembangunan Smart city.
Dari penilaian Assesmen ini nantinya kan dipilih lima puluh (50) Kabupaten/Kota yang akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan kota cerdas (smart city) pada Tahun 2024.
