You are currently viewing Safari Inovasi Bappeda Sambas di Kecamatan Selakau dan Selakau Timur Dorong Kemandirian Inovasi Berbasis Kebutuhan Lokal

Safari Inovasi Bappeda Sambas di Kecamatan Selakau dan Selakau Timur Dorong Kemandirian Inovasi Berbasis Kebutuhan Lokal

Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda kembali melanjutkan kegiatan Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2024, kali ini menyasar dua kecamatan di wilayah pesisir, yaitu Kecamatan Selakau dan Kecamatan Selakau Timur. Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dalam mempersiapkan Sambas mengikuti Innovative Government Award (IGA) Tahun 2024 Kategori Perbatasan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berbeda dari pendekatan sebelumnya yang lebih bersifat administratif dan fokus pada konfirmasi data, pelaksanaan safari kali ini mengambil pendekatan yang lebih partisipatif. Litbang Bappeda membuka ruang dialog dua arah bersama jajaran kecamatan untuk mendalami kebutuhan nyata masyarakat serta mendiskusikan bentuk inovasi yang kontekstual dan relevan. Pendekatan ini diyakini mampu memunculkan inovasi yang tidak hanya layak dilaporkan, tetapi juga benar-benar memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat di wilayah masing-masing.

Kecamatan Selakau, dalam kesempatan ini, menyampaikan salah satu inovasi yang telah dijalankan dan sedang terus dikembangkan, yakni kegiatan pelatihan komputer dasar bagi perangkat desa. Pelatihan ini menjadi solusi atas tantangan di lapangan, di mana masih terdapat perangkat desa yang belum mampu menggunakan perangkat lunak pengelolaan data seperti Microsoft Excel. Inisiatif yang diambil ini menjadi cerminan inovasi yang muncul dari kesadaran atas kebutuhan kapasitas dasar aparatur di tingkat desa untuk menjalankan administrasi secara digital dan efisien.

Safari Inovasi di Kecamatan Selakau
Safari Inovasi di Selakau Timur

Sementara itu, Kecamatan Selakau Timur kembali mengangkat inovasi yang telah dirintis sebelumnya, yang bertujuan untuk mengatasi persoalan klasik petani, yaitu serangan hama tikus yang berdampak pada penurunan hasil panen. Inovasi tersebut juga memanfaatkan limbah ternak kambing sebagai bagian dari solusi, menunjukkan pendekatan kreatif dalam mengelola sumber daya lokal menjadi alat bantu pertanian yang efektif. Dalam forum safari ini, dibahas pula kemungkinan pengembangan skala dan dampaknya terhadap kesejahteraan petani.

Kedua kecamatan menyambut baik kegiatan Safari Inovasi ini. Para camat menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan langsung oleh Bappeda, karena memberi pemahaman lebih dalam mengenai kewajiban inovasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Penjelasan mengenai kewajiban setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, untuk memiliki minimal satu inovasi serta potensi sanksi administratif jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kecamatan.

Litbang Bappeda tidak hanya mencatat inovasi yang telah berjalan, tetapi juga memberikan masukan teknis untuk penyempurnaan dokumentasi, penyusunan latar belakang inovasi yang lebih kuat, serta pendalaman aspek keberlanjutan dan kemungkinan replikasi. Dengan ini, laporan inovasi dari kecamatan diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi juga mencerminkan semangat transformasi yang lahir dari kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa safari inovasi tidak berhenti di level OPD, tetapi menjangkau hingga ke struktur pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Bappeda Sambas berkomitmen menjadikan proses ini sebagai bagian dari ekosistem inovasi yang inklusif dan menyeluruh, di mana semua pihak memiliki peran dalam menciptakan perubahan positif. Dengan strategi pendampingan yang adaptif dan fokus pada kebutuhan riil, Kabupaten Sambas optimis dapat menghadirkan inovasi yang tidak hanya dinilai di atas kertas, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.

Leave a Reply